Hukrim

Kodim 1608/Bima Gagalkan Penyelundupan 1.608 Botol Miras

×

Kodim 1608/Bima Gagalkan Penyelundupan 1.608 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Kodim 1608/Bima Gagalkan Penyelundupan 1.608 Botol Miras
Kunjungi Sosial Media Kami

jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima , Jurnalekbis.com– Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Kodim 1608/Bima bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.608 botol minuman keras (miras) ilegal ke wilayah Bima. Operasi cipta kondisi ini dilakukan pada Sabtu (8/2/2025) dan berhasil mengamankan miras yang dikirim dari Mataram ke Kota Bima serta Kabupaten Bima.

Minuman keras yang disita terdiri dari Arak Bali sebanyak 960 botol, Anggur Merah 540 botol, dan Anggur Hijau 108 botol. Modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan miras di bawah tumpukan pisang dan durian dalam sebuah truk ekspedisi yang menempuh jalur darat.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Desak Polisi Usut Pelaku Persekusi

Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa muatan miras dari Mataram menuju Bima. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dandim 1608/Bima memerintahkan Pasi Intel bersama enam anggota Unit Inteldim 1608/Bima serta personel Satpol PP Kota Bima untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian bergerak menuju Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, guna mencari kendaraan yang dicurigai mengangkut miras ilegal.

Sekitar pukul 17.44 WITA, kendaraan yang dimaksud berhasil dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol miras tersembunyi di bawah tumpukan buah pisang dan durian. Selanjutnya, kendaraan beserta barang bukti diamankan ke Markas Kodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir dan kondektur sebelum akhirnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Bima.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di NTB, 3 Tersangka Dibekuk

Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Kodim 1608/Bima. Ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Bima serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 2025.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., yang dihubungi melalui telepon selulernya, mengajak masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima untuk turut berperan dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.

“Bayangkan saja, dengan menggagalkan penyelundupan lebih dari seribu botol miras ini, kita telah mencegah banyak potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Keamanan dan stabilitas wilayah Bima adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman miras ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketahuan Curi Baju, Emak-emak di Mataram Ini Akhirnya Minta Maaf

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban jelang Ramadhan. Operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan wilayah Bima tetap aman dan kondusif selama bulan suci berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *