Hukrim

UPTD PPA KLU Bergerak Cepat Usut Kematian Ibu Muda Usai Melahirkan

×

UPTD PPA KLU Bergerak Cepat Usut Kematian Ibu Muda Usai Melahirkan

Sebarkan artikel ini
UPTD PPA KLU Bergerak Cepat Usut Kematian Ibu Muda Usai Melahirkan
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Kabar duka sekaligus pilu menyelimuti Lombok Utara. Seorang ibu muda dilaporkan meninggal dunia setelah melahirkan. Ironisnya, kematian korban diduga kuat terkait dengan kekerasan/">kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat menangani kasus tragis ini, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak korban serta anaknya terlindungi.

Kepala UPTD PPA KLU, Ni Putu Rumini, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai meninggalnya korban setelah proses persalinan. “Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak tenaga kesehatan (Nakes) untuk memantau kondisi kesehatan bayi dari korban,” ujar Ni Putu Rumini dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Tidak hanya fokus pada kondisi bayi, UPTD PPA KLU juga mengambil langkah hukum yang tegas. Pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pakar hukum di NTB dan pendamping hukum PPA untuk mendapatkan arahan dan bantuan dalam proses penegakan hukum. “Kami juga langsung menjangkau lokasi kejadian hingga pelaku berhasil diamankan di Polres Lombok Utara,” tegas Ni Putu Rumini.

Baca Juga :  Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak korban, UPTD PPA KLU bersama Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial KLU telah menyerahkan perlengkapan bayi. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan hidup sang bayi yang kini harus kehilangan ibundanya. “Kami selalu mendampingi dan kebetulan tadi kami juga berada di Polres untuk memantau perkembangan penanganan para pelaku kasus yang diamankan,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Ni Putu Rumini juga meluruskan informasi yang beredar mengenai kondisi korban. “Bukan tuna wicara, melainkan efek stroke yang dialami korban sejak 14 tahun yang lalu,” jelasnya. Kondisi kesehatan korban yang rentan diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak kekerasan seksual yang dialaminya.

Menyikapi kasus tragis ini, UPTD PPA KLU menyampaikan sejumlah harapan penting demi keadilan bagi korban dan pencegahan kasus serupa di masa depan. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan efek jera.

“Harapan kami dari PPA yang pertama adalah memberikan efek jera dengan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku,” tegas Ni Putu Rumini.

Selain penegakan hukum, UPTD PPA KLU juga menekankan pentingnya kepedulian dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga aparat pemerintahan di tingkat dusun dan desa. Deteksi dini dan respons cepat dari lingkungan sosial dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Baca Juga :  Pencuri HP Ibu-Ibu di Gerung Akhirnya Tertangkap, Diciduk di Mataram

“Harapan kedua kami adalah adanya kepedulian dari keluarga, lingkungan, serta aparat dari tingkat dusun, desa, dan seterusnya,” lanjutnya.

Peningkatan sensitivitas masyarakat terhadap isu kekerasan seksual, terutama terhadap kelompok rentan, juga menjadi fokus harapan UPTD PPA KLU. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani bertindak jika melihat atau mengetahui adanya indikasi pelecehan.

“Harapan ketiga adalah meningkatkan sensitivitas kepada masyarakat yang rentan atas pelecehan,” kata Ni Putu Rumini.

Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap pelaku kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak menjadi harapan keempat dari UPTD PPA KLU. Pihaknya berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Lombok Utara.

“Harapan keempat adalah penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan/pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak,” tandasnya.

Meskipun berduka atas meninggalnya korban, UPTD PPA KLU memastikan akan terus mendampingi dan memperhatikan kelangsungan hidup anak korban saat ini. Kesejahteraan fisik dan psikologis sang bayi menjadi prioritas utama di tengah proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Oknum Bacaleg PDIP yang Diduga Memperkosa Anak,  Disumpah

Kasus tragis di Lombok Utara ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak indonesia/">di Indonesia. Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya sistem perlindungan dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap isu krusial ini. Diperlukan upaya yang lebih komprehensif dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak dan perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Peningkatan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan dan anak, penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, penyediaan layanan pendampingan dan pemulihan yang memadai bagi korban, serta penanaman nilai-nilai moral dan etika sejak dini menjadi beberapa langkah penting yang perlu terus diupayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *