DaerahEkonomi

Penyaluran Bapang NTB Tembus 98,41%, Lampaui Rata-Rata Nasional

×

Penyaluran Bapang NTB Tembus 98,41%, Lampaui Rata-Rata Nasional

Sebarkan artikel ini
Penyaluran Bapang NTB Tembus 98,41%, Lampaui Rata-Rata Nasional
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan progres signifikan dengan capaian realisasi hingga 98,41 persen per awal Agustus 2025. Angka ini tercatat berada di atas rata-rata nasional, yang saat ini berada di kisaran 75 persen.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam sebuah percakapan internal yang terkonfirmasi kepada media. “Sudah sampai 98,41 persen, dan untuk penyaluran ke Penerima Bantuan Pangan (PBP) sendiri sudah mencapai 90,08 persen,” ujar Sri Muniati Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Senin (4/8).

Namun demikian, penyaluran belum sepenuhnya tuntas. Masih terdapat satu kecamatan yang belum selesai didistribusikan, yakni Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Akibat adanya penyesuaian pagu dan keberatan dari pihak desa terhadap perubahan tersebut.

“Yang belum bisa dikeluarkan tinggal Sekotong. Tapi pagi tadi sudah ada pertemuan lintas pihak, mudah-mudahan bisa segera disalurkan,” ujar Sri Muniati.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Kebanggaan, Inklusivitas, dan Kemajuan melalui CMSE 2023: Aku Investor Saham

Secara total, pagu bantuan pangan untuk NTB tahun ini mencapai 10.227.620 kilogram, yang ditujukan kepada 511.381 penerima. Dari jumlah tersebut, beras yang sudah tersalur kepada PBP mencapai lebih dari 9.213.520 kilogram. Angka tersebut menggambarkan bahwa NTB termasuk provinsi dengan progres distribusi yang cepat dan efisien.

“Alhamdulillah kita di NTB mendapat support dari semua pihak. Realisasinya relatif bagus di atas rata-rata nasional,” imbuhnya.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang menyasar rumah tangga rentan, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan sumber lain yang telah diverifikasi ulang. Perubahan jumlah penerima dari tahun sebelumnya disebabkan adanya penyelarasan dengan kriteria terbaru yang ditentukan pemerintah pusat.

Baca Juga :  PPN Tahun 2023 Naik Sebesar Rp16,24 Triliun

Pemerintah Provinsi NTB berharap proses penyaluran dapat segera rampung 100 persen dalam waktu dekat, terutama di wilayah Sekotong yang kini tinggal menunggu finalisasi teknis distribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *