Hukrim

Anggota DPRD NTB Lalu Muhibban Klarifikasi soal Video Ngamuk Viral

×

Anggota DPRD NTB Lalu Muhibban Klarifikasi soal Video Ngamuk Viral

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB Lalu Muhibban Klarifikasi soal Video Ngamuk Viral

Lombok Tengah, Jurnalekbis.com– Sebuah video memperlihatkan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LM mengamuk di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI), Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, viral di media sosial. Aksi LM yang marah-marah di perusahaan penagih utang itu dipicu oleh pencabutan mobil milik adiknya oleh pihak debt collector.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di berbagai platform media sosial, tampak LM mengenakan baju hijau sambil berteriak dan memperdebatkan perihal mobil yang disebut-sebut “dirampas” oleh pihak penagih utang. Dua pria lain terlihat memegang kayu dan parang di lokasi, menambah panas suasana. Mereka tampak mengancam pegawai perusahaan yang diduga terlibat dalam penarikan kendaraan tersebut.

Peristiwa ini kini tengah diproses oleh pihak Polres Lombok Tengah setelah adanya laporan dugaan penganiayaan yang muncul dari kejadian tersebut.

Baca Juga :  Bawa Sajam Saat Demo, Pria Ini Diamankan Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Lalu Muhibban, anggota DPRD NTB yang diduga dalam video tersebut, membenarkan dirinya sempat berada di lokasi kejadian. Namun, ia membantah tudingan bahwa dirinya mengamuk atau melakukan kekerasan. Ia mengaku hanya ingin mencari kejelasan soal alasan penarikan mobil yang disebutnya tidak sesuai prosedur.

“Saya hanya bertanya kenapa mobil itu dirampas? Waktu itu saya diskusi, tapi mereka malah saling lempar tanggung jawab,” ujar Lalu Muhibban, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, mobil yang ditarik itu adalah milik salah satu warga di daerah pemilihannya (Dapil 7). Warga tersebut disebut memiliki tunggakan sekitar Rp30 juta, namun penarikan kendaraan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan disertai tindakan intimidatif.

“Gara-gara 30 juta mobil dicabut begitu saja. Saya cuma minta duduk baik-baik, bicarakan secara manusiawi. Jangan pakai cara seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajati NTB: Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Segera Dilaksanakan

Muhibban juga mengungkapkan bahwa keributan sempat terjadi setelah dua orang warga yang tidak dikenal datang ke lokasi membawa parang dan bambu. “Betul saya bicara agak keras karena khawatir terjadi apa-apa. Posisi saya membantu masyarakat, bukan bikin keributan,” katanya.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Ia juga menegaskan akan memberikan peringatan keras kepada perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan yang menggunakan jasa debt collector ilegal.

“Kami akan melakukan edukasi dulu kepada semua pihak finance agar tidak menggunakan debt collector yang tidak sesuai aturan,” kata AKBP Eko.

Ia menjelaskan, penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector harus memenuhi prosedur hukum yang berlaku, termasuk adanya surat tugas resmi dan pelibatan aparat berwenang jika diperlukan.

Baca Juga :  Tragis! Wanita di Gunungsari Tewaskan Ayah Kandung, Diduga Karena Utang

“Kalau nanti ditemukan unsur pelanggaran hukum, baik oleh debt collector maupun pihak lain, akan kami proses sesuai ketentuan. Kalau ada barang bukti dan saksi cukup, tentu akan ditangkap,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar polemik antara masyarakat dan debt collector di NTB. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan serupa kerap muncul di sejumlah daerah, terutama terkait dugaan penarikan kendaraan secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.

Warga berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah bisa memperketat pengawasan terhadap praktik penagihan di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan.
Sementara itu, video LM yang viral telah ditonton ribuan kali dan memunculkan berbagai tanggapan publik — sebagian mendukung tindakan LM yang membela masyarakat, namun tak sedikit pula yang menilai seharusnya insiden seperti ini bisa diselesaikan tanpa emosi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *