Jurnalekbis.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang peta imigrasi global. Mulai 21 Januari 2026, pemerintah AS menghentikan sementara pemrosesan visa imigran bagi pemohon dari 75 negara, sebuah langkah drastis yang menandai pengetatan imigrasi paling agresif sejak Trump kembali berkuasa.
Kebijakan ini berdampak luas dan lintas kawasan—mulai dari Amerika Latin, Asia Tenggara, Balkan, Afrika, Timur Tengah, hingga Karibia. Ribuan pemohon visa yang telah menunggu bertahun-tahun kini menghadapi ketidakpastian, tanpa kejelasan kapan proses mereka akan dilanjutkan.
Pengetatan Imigrasi Kembali Jadi Senjata Politik Trump
Keputusan membekukan pemrosesan visa imigran ini menegaskan arah kebijakan Trump yang kembali mengedepankan nasionalisme ekonomi dan kontrol ketat terhadap arus pendatang. Sejak dilantik kembali pada Januari lalu, Trump secara konsisten menjadikan imigrasi sebagai isu sentral pemerintahannya.
Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS menyebut kebijakan ini sebagai langkah “penyaringan ulang sistem imigrasi.”
Berdasarkan dokumen kebijakan internal, penangguhan pemrosesan visa mencakup pemohon dari berbagai kawasan strategis.
Amerika Latin
Brasil, Kolombia, dan Uruguay termasuk negara dengan jumlah pemohon visa imigran yang signifikan dan kini terdampak langsung.
Asia Tenggara
Kamboja, Laos, dan Thailand menjadi sorotan karena selama ini memiliki arus migrasi keluarga dan tenaga kerja ke AS.
Balkan
Bosnia dan Albania masuk daftar negara yang pemohon visanya kini ditangguhkan tanpa pengecualian umum.
Selain itu, puluhan negara di Afrika, Timur Tengah, dan Karibia juga terdampak, meski pemerintah AS belum merilis daftar lengkap secara publik.
Kelanjutan Arahan November: Saring Imigran Berdasarkan Finansial
Kebijakan ini bukan keputusan mendadak. Pada November 2025, Trump telah menginstruksikan diplomat AS di seluruh dunia untuk memperketat penilaian kemandirian finansial pemohon visa.
Setiap calon imigran kini harus membuktikan:
Memiliki penghasilan atau aset memadai
Tidak berpotensi mengakses bantuan sosial AS
Mampu hidup mandiri tanpa subsidi negara
Gedung Putih menilai sistem sebelumnya membuka celah masuknya imigran yang kemudian bergantung pada program kesejahteraan sosial.
“Bukan Larangan, Tapi Penyaringan Ketat”
Pemerintah AS menolak menyebut kebijakan ini sebagai larangan imigrasi. Juru bicara Gedung Putih menegaskan penangguhan bersifat sementara dan akan dievaluasi.
Namun hingga kini, tidak ada tenggat waktu kapan kebijakan ini akan dicabut atau dilonggarkan.
Gelombang Kritik: Ancaman bagi Keluarga dan Diplomasi
Kebijakan ini langsung menuai kritik dari kelompok HAM, organisasi imigrasi, dan analis kebijakan luar negeri. Mereka menilai penangguhan visa berpotensi:
Memisahkan keluarga lintas negara
Menghambat mobilitas tenaga kerja global
Merusak hubungan diplomatik AS
Analis Migration Policy Institute menyebut langkah ini sebagai “kembalinya politik tembok imigrasi.”
Dampak Nyata: Ribuan Pemohon Terjebak Ketidakpastian
Di berbagai negara terdampak, Kedutaan Besar AS telah mulai menghentikan penjadwalan wawancara visa imigran. Banyak pemohon yang telah menjual aset, meninggalkan pekerjaan, bahkan berpisah dengan keluarga kini terkatung-katung.
Bagi sebagian pemohon, penangguhan ini bukan sekadar penundaan administratif, melainkan pukulan besar terhadap rencana hidup mereka.
Amerika Serikat dan Masa Depan Imigrasi Global
Dengan kebijakan ini, Trump kembali menegaskan visinya tentang Amerika Serikat: negara tujuan yang lebih tertutup, lebih selektif, dan berorientasi kepentingan domestik.
Langkah tersebut memperkuat citra AS sebagai negara yang semakin sulit diakses bagi imigran, sekaligus memicu perdebatan global tentang masa depan mobilitas manusia di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik dunia.













