Mataram, Jurnalekbis.com – Edy Murbowo memimpin upacara penting yang menegaskan dua sisi penegakan disiplin di tubuh kepolisian: penghargaan bagi anggota berprestasi dan sanksi tegas bagi pelanggar etik. Dalam upacara di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (5/3/2026), seorang perwira menengah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri.
Perwira yang dipecat adalah I Made Yogi Porusa Utama. Ia dinilai melanggar kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi kepolisian. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolda dalam upacara yang juga dihadiri Irwasda, para pejabat utama, perwira, bintara, hingga tamtama di lingkungan Polda NTB.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi sekaligus menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.
“PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” kata Edy Murbowo di hadapan peserta upacara.
Menurutnya, ketegasan terhadap pelanggaran etik menjadi bagian penting dari upaya membangun institusi Polri yang profesional dan dipercaya masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus menjunjung tinggi aturan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Namun di sisi lain, upacara tersebut juga menjadi momentum apresiasi bagi anggota yang menunjukkan kinerja dan dedikasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas. Kapolda menyerahkan penghargaan kepada enam personel yang dinilai berprestasi dan mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.

Enam anggota yang menerima penghargaan tersebut yakni Praju Alit Nugroho, Dattu Andifaka, I Made Aditya Putra W, Ramadhan Hadi Dirgantara, Suryadi Saputra, serta I Wayan Sri Juniarti.
Para personel tersebut berasal dari satuan berbeda, yakni Satuan Brimob dan Direktorat Samapta Polda NTB, yang dinilai menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kapolda mengatakan penghargaan itu bukan sekadar bentuk apresiasi simbolis, tetapi juga bagian dari implementasi program prioritas Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan profesional.
“Selaku Kapolda NTB, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja, integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan demi menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polda NTB,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk meningkatkan kinerja serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri,” kata Edy.
Di akhir amanatnya, Kapolda kembali mengingatkan seluruh anggota kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk selalu menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pembinaan internal Polri tidak hanya dilakukan melalui penghargaan bagi anggota yang berprestasi, tetapi juga melalui penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran etik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.














