Hukrim

Polisi Turun ke Lokasi Video Viral Tambang Emas di Bukit Lendak Bare, Tak Ada Aktivitas

×

Polisi Turun ke Lokasi Video Viral Tambang Emas di Bukit Lendak Bare, Tak Ada Aktivitas

Sebarkan artikel ini
Polisi Turun ke Lokasi Video Viral Tambang Emas di Bukit Lendak Bare, Tak Ada Aktivitas

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Polres Lombok Barat turun langsung menelusuri lokasi yang disebut dalam video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pengolahan emas.

Penyisiran dilakukan tim gabungan Polres Lombok Barat pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Lokasi yang diperiksa berada di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong.

Tim dipimpin Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama sejumlah personel dan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas. Langkah itu dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas pengolahan emas menggunakan metode perendaman.

Video tersebut sempat menjadi perhatian publik karena narasi yang beredar menyebut adanya aktivitas tambang ilegal, bahkan dikaitkan dengan dugaan keterlibatan pekerja asing di kawasan tersebut.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, polisi menyatakan kondisi di lapangan jauh berbeda dengan yang terlihat dalam video.

Baca Juga :  Dua Remaja di Bima Ditangkap Usai Bobol Rumah Demi Foya-Foya

“Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi tersebut, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas. Tim di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak pernah beroperasi,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Yasmara, di lokasi hanya ditemukan sejumlah bekas kolam rendaman yang sudah rusak dan terbengkalai. Berdasarkan kondisi fisik di lapangan, kolam tersebut diperkirakan telah lama tidak digunakan.

Meski tidak ada aktivitas, polisi tetap memasang kembali garis polisi di sekitar bekas kolam rendaman. Langkah itu dilakukan untuk menjaga status quo lokasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas baru.

“Sebagai langkah antisipasi dan demi menjaga status quo, personel tetap melakukan pemasangan kembali police line terhadap lokasi kolam rendaman tersebut,” ujarnya.

Kawasan Bukit Lendak Bare sendiri berada di dalam area Hutan Produksi Terbatas (HPT). Secara administratif, lokasi tersebut juga masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

Baca Juga :  Jasad Bayi Diduga Hasil Aborsi Gegerkan Karang Jangu

Karena berada di kawasan hutan dan wilayah konsesi tambang, polisi menilai pengawasan tetap perlu dilakukan meski tidak ditemukan aktivitas saat ini.

Yasmara juga membantah informasi yang menyebut lokasi itu masih digunakan oleh pekerja asing atau warga negara asing (WNA) asal China.

“Video yang beredar tidak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Tidak ditemukan aktivitas maupun keberadaan tenaga kerja asing di lokasi tersebut,” tegasnya.

Kapolres mengatakan informasi yang beredar di media sosial harus diverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut dia, polisi bergerak cepat untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mencegah munculnya simpang siur informasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Sekotong memang kerap menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Sejumlah titik di kawasan perbukitan dan hutan di wilayah selatan Lombok Barat pernah ditemukan menjadi lokasi penambangan ilegal, termasuk aktivitas pengolahan emas menggunakan kolam rendaman.

Baca Juga :  Komnas Perempuan Uji Instrumen TPKS di NTB, Soroti Kasus Kekerasan Seksual Tinggi

Praktik tersebut dinilai berisiko karena berpotensi merusak lingkungan dan mencemari kawasan hutan, terlebih jika menggunakan bahan kimia berbahaya.

Karena itu, Polres Lombok Barat memastikan akan terus melakukan pemantauan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap praktik pertambangan tanpa izin.

“Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengawasan di wilayah tersebut tetap berjalan maksimal. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” kata Yasmara.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan Bukit Lendak Bare maupun wilayah lain di Kecamatan Sekotong. Dengan pelaporan yang cepat, aparat dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *