Hukrim

Ojol Pengedar Ganja Digerebek Polisi, Istri Ngamuk Saat Penangkapan

×

Ojol Pengedar Ganja Digerebek Polisi, Istri Ngamuk Saat Penangkapan

Sebarkan artikel ini
Ojol Pengedar Ganja Digerebek Polisi, Istri Ngamuk Saat Penangkapan

Mataram, Jurnalekbis.com– Seorang driver ojek online berinisial WA diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di rumahnya di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Penangkapan itu sempat memicu ketegangan lantaran istri pelaku melayangkan protes saat suaminya diborgol polisi.

Penggerebekan berlangsung setelah aparat menerima banyak laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Polisi menduga WA tidak hanya bekerja sebagai pengemudi ojek online, tetapi juga menjalankan bisnis jual beli ganja secara diam-diam.

Saat petugas datang melakukan penangkapan, WA disebut bersikap kooperatif. Ia langsung mengakui menyimpan ganja di saku celana yang dikenakannya. Namun situasi mendadak memanas ketika istrinya melihat proses penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Oknum Polisi Bunuh Pacar Mahasiswi, Pelarian Berakhir di Dompu

Sang istri sempat mempertanyakan tindakan polisi dan berusaha membela suaminya. Adu argumen antara keluarga pelaku dan petugas pun tak terhindarkan. Warga sekitar bahkan sempat mendekat menyaksikan proses pengamanan tersebut.

Ketegangan akhirnya mereda setelah Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, bersama kepala dusun setempat memberikan penjelasan kepada keluarga pelaku terkait dasar penangkapan yang dilakukan aparat.

“Kalau berbicara pengungkapan kasus, baik ganja maupun sabu, pasti diawali dari informasi masyarakat,” ujar AKP Remanto saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam poket ganja dengan total berat sekitar tujuh gram yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, aparat turut mengamankan uang tunai, alat komunikasi, sejumlah biji ganja, dan kertas linting yang diduga digunakan untuk mengonsumsi maupun mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Grandong Seorang ODGJ Tertidur Usai Coba Mencuri

Menurut Remanto, penangkapan terhadap WA masih menjadi awal dari pengembangan kasus yang lebih besar. Polisi kini memburu pemasok utama ganja yang selama ini menyuplai barang kepada pelaku.

“Yang berhasil kita amankan baru satu orang. Nanti akan kita lakukan pengembangan ke sumbernya sesuai pengakuan yang bersangkutan,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, WA mengaku sudah menjalankan aktivitas jual beli ganja selama kurang lebih enam bulan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut di wilayah Lombok Barat dan Kota Mataram.

Meski berstatus sebagai driver ojek online, polisi memastikan profesi pelaku bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Aparat menegaskan akan terus memburu para pengedar narkoba yang memanfaatkan berbagai profesi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Baca Juga :  Lantas Polresta Mataram Gelar Razia Knalpot Brong

“Pengakuannya dia bekerja sebagai driver. Tapi kasus ini tetap kami kembangkan karena dia juga mengaku sudah menjual dan membeli ganja selama enam bulan,” tegas Remanto.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jalur distribusi ganja yang beredar di kawasan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk profesi yang selama ini dianggap dekat dengan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *