Mataram, Jurnalekbis.com – Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan silaturahmi kebangsaan di Auditorium UIN Mataram, Sabtu (11/4/2025). Momentum ini menegaskan komitmen ulama untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang kian kompleks di daerah.
Mengusung tema “Sinergi Ulama dan Umara Menjaga NKRI dari NTB”, pengukuhan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga titik awal konsolidasi peran strategis MUI dalam merespons isu-isu keumatan, mulai dari maraknya perjudian hingga peredaran narkoba.
Ketua MUI NTB, Dr Badrun, mengungkapkan kepengurusan periode ini melibatkan 124 tokoh dari berbagai latar belakang, seperti guru besar, doktor, alim ulama, dan cendekiawan. Menurutnya, komposisi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran MUI dalam mendampingi pemerintah daerah.
“Pengurus MUI NTB 2025–2030 telah terhimpun 124 orang yang siap bersinergi dengan gubernur untuk menyukseskan pembangunan umat,” ujar Badrun.
Ia menegaskan, meski baru dikukuhkan, MUI NTB sejatinya sudah mulai bekerja sejak awal terpilih. Sejumlah laporan terkait persoalan keumatan telah diterima dan akan segera dibahas bersama pengurus di tingkat kabupaten/kota serta organisasi kemasyarakatan.
“Sebelum pengukuhan, kami sudah langsung bergerak. Minggu depan kami akan mengumpulkan pengurus MUI kabupaten/kota dan ketua ormas untuk membahas berbagai persoalan,” katanya.
Badrun menyoroti dua persoalan yang dinilai paling mendesak di NTB, yakni maraknya praktik perjudian sabung ayam di Kota Mataram serta tingginya kasus penyalahgunaan narkoba yang hampir merata di seluruh wilayah.
“Salah satu yang sangat mengkhawatirkan di Kota Mataram ada tiga lokasi perjudian sabung ayam yang marak. Kemudian kasus narkoba hampir di setiap lingkungan di NTB. Ini membutuhkan sinergi semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya menyampaikan dua pesan penting kepada MUI. Pertama, ia meminta MUI tidak hanya fokus pada kajian keagamaan semata, tetapi juga terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial.
“Masalah sosial kita sangat banyak. Saya berharap MUI tidak hanya terfokus pada ijtihad fikih, tetapi juga melakukan ijtihad sosial,” ujar Iqbal.
Ia menyebut sejumlah isu krusial yang membutuhkan perhatian serius, di antaranya pernikahan usia dini, narkoba, hingga kasus pelecehan sosial, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Kita harus menahan agar tidak muncul stigma bahwa pesantren rentan terhadap pelecehan. MUI harus berada di garis depan untuk mengatasi dan meng-counter hal tersebut,” katanya.
Pesan kedua berkaitan dengan prioritas pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pengembangan destinasi berkelas dunia. Iqbal menyebut, saat ini terdapat sekitar 114.000 kepala keluarga di 106 desa yang masih masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Targetnya pada 2029 kemiskinan ekstrem bisa nol dan angka kemiskinan turun menjadi satu digit,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pembangunan spiritual sebagai fondasi utama keberhasilan program tersebut.
“Tanpa pembangunan spiritual, tiga prioritas itu tidak mungkin tercapai,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Digital PP MUI, Masduki Baidlowi, mengingatkan pentingnya kesamaan visi di seluruh tingkatan pengurus MUI.
“Visi MUI adalah menciptakan masyarakat sejahtera dan aman, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, serta mewujudkan khairul ummah,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, pemimpin, dan aktor politik dalam membangun negara.
“Untuk menyejahterakan manusia, dibutuhkan ilmu ulama, kebijaksanaan pemimpin, dan politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan dalam jabatan bukanlah kekuasaan, melainkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Selama kita memberikan manfaat, kita akan tetap dikenang,” kata Nusron.














