Mataram, Jurnalekbis.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda NTB memastikan harga minyak goreng bersubsidi “MinyaKita” di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah potensi lonjakan harga dan penyimpangan distribusi.
Hasil pemantauan lapangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa sebagian pedagang ritel masih menjual produk tersebut dengan harga yang relatif aman dan terjangkau bagi masyarakat. Namun, aparat menilai kondisi ini tetap perlu diawasi secara berkelanjutan agar stabilitas pasar tetap terjaga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB sekaligus Kasatgas Pangan, Kombes Pol. FX Endriadi, melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan menyeluruh dari hulu hingga hilir distribusi.
“Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual ‘MinyaKita’ dengan harga di bawah HET. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Nasrulloh, Jumat (24/04/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pedagang kecil, tetapi juga mencakup distributor tingkat pertama hingga tingkat kedua. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Satgas Pangan juga mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha. Edukasi diberikan agar distributor dan pedagang tetap mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban menjual sesuai HET.
Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng bersubsidi. Transparansi harga dan ketersediaan stok menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan pasar.
“Pengawasan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan ‘MinyaKita’, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah,” tegasnya.
Satgas Pangan Polda NTB menegaskan akan terus mengintensifkan pemantauan di seluruh wilayah. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi kenaikan harga secara tiba-tiba sekaligus menutup celah praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat luas.














