BisnisEkonomi

Prabowo Gaspol Aturan DHE Juni 2026, Ekspor CPO hingga Batu Bara Diawasi Ketat

×

Prabowo Gaspol Aturan DHE Juni 2026, Ekspor CPO hingga Batu Bara Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini
Prabowo Gaspol Aturan DHE Juni 2026, Ekspor CPO hingga Batu Bara Diawasi Ketat

Jakarta, Jurnalekbis.com— Presiden Prabowo Subianto mulai mempercepat penguatan devisa nasional melalui implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang resmi berlaku mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini dibahas langsung dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah menargetkan devisa dari sektor strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga ferro alloy tetap tersimpan di dalam negeri demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang belum mereda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh regulasi pendukung kini sedang dirampungkan agar kebijakan dapat berjalan tepat waktu.

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Setiap Periode Menerima Data Dari Kementrian Sosial.

Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen aturan mulai dari Peraturan Menteri Perdagangan, regulasi Bank Indonesia, hingga ketentuan dari Kementerian Keuangan. Seluruh perangkat tersebut ditargetkan selesai sebelum awal Juni.

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada regulasi, pemerintah juga mulai bergerak melakukan sosialisasi kepada asosiasi pengusaha dan eksportir. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kebingungan pelaku usaha terhadap mekanisme baru kebijakan DHE.

“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” lanjut Airlangga.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas mekanisme ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Skema ini sempat memunculkan perhatian investor asing karena dianggap berpotensi mengubah pola ekspor yang selama ini berjalan.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Jalan Baru di NTB, Percepat Logistik dan Dorong Ekonomi

Namun Airlangga memastikan kegiatan ekspor tetap dilakukan perusahaan yang sudah beroperasi sebelumnya. Pemerintah hanya memperkuat sistem pelaporan agar aliran devisa dapat dipantau secara maksimal.

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perusahaan eksportir nantinya wajib melaporkan aktivitas ekspor kepada Danantara untuk penyempurnaan sistem pengawasan dalam beberapa bulan ke depan.

“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” katanya.

Selain isu devisa ekspor, rapat juga menyoroti strategi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global akibat perang dan tekanan geopolitik dunia. Pemerintah disebut akan melanjutkan kebijakan work from home selama dua bulan ke depan sambil menyiapkan paket insentif ekonomi untuk menopang konsumsi dan aktivitas industri pada kuartal kedua 2026.

Baca Juga :  KPPU Dorong Perubahan Perilaku Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga.

Langkah pemerintah memperketat pengelolaan devisa ekspor dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia ingin menjaga ketahanan cadangan devisa sekaligus memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga di tengah gejolak ekonomi global. Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga kepercayaan pelaku usaha dengan memastikan aktivitas ekspor tetap berjalan normal tanpa hambatan birokrasi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *