Mataram, Jurnalekbis.com – Masyarakat Kota Mataram dan wilayah sekitarnya diminta mulai mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kepolisian yang digelar serentak oleh Polda NTB bersama seluruh Polres dan Polresta di Nusa Tenggara Barat itu akan memfokuskan pengawasan pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan.
Salah satu yang menjadi perhatian utama petugas adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, hingga pelanggaran melawan arus.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., mengatakan Operasi Patuh merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mewujudkan Kamtibselcar Lantas, serta membentuk perilaku pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya,” kata AKP Puteh Rinaldi kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, sosialisasi lebih awal dilakukan agar masyarakat mengetahui sasaran operasi sekaligus memiliki waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan berkendara sebelum pelaksanaan dimulai.
Dalam Operasi Patuh Rinjani 2026, polisi menetapkan sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus pengawasan dan penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara motor tanpa helm standar, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa pelat nomor atau TNKB, serta kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut orang.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut bukan tanpa alasan menjadi target operasi. Berdasarkan evaluasi kepolisian, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini berawal dari rendahnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan di jalan.
Penggunaan helm dan sabuk pengaman, misalnya, terbukti mampu mengurangi risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Sementara penggunaan telepon genggam saat mengemudi maupun melawan arus lalu lintas kerap menjadi pemicu tabrakan yang berakibat serius.
AKP Puteh Rinaldi menegaskan bahwa pendekatan dalam Operasi Patuh Rinjani tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga akan mengedepankan edukasi dan langkah preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Kota Mataram dapat memahami tujuan operasi ini sejak dini. Semua upaya yang dilakukan pada akhirnya demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di NTB, khususnya di Kota Mataram yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya membantu menghindari sanksi tilang, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menjelang dimulainya operasi, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.














