WN Singapura Ditangkap 3 Jam Usai Bunuh Pacar di Denpasar

WN Singapura Ditangkap 3 Jam Usai Bunuh Pacar di Denpasar

Denpasar, Jurnalekbis.com – Aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial AS (26), warga asal Tegal, Jawa Tengah. Terduga pelaku, seorang warga negara Singapura berinisial MZ (25), berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah laporan penemuan jasad korban diterima polisi.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di kamar kos Arta Nomor 2, Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami langsung meluncur setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim gabungan dari Polda Bali, Satreskrim, dan Unit Intel Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP, memperoleh ciri-ciri pelaku, identitas, serta kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri. Sekitar tiga jam kemudian pelaku berhasil kami amankan,” ujar Leonardo, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Produk NTB Curi Perhatian di HUT Dekranas, Selvi Gibran Borong Tenun Lombok Utara

Saat akan diamankan, MZ disebut sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil mengendalikannya dan membawa pelaku ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati dan kecemburuan. Penyidik menyebut pelaku mengaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

“Motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban selama kurang lebih 15 menit,” kata Leonardo.

Polisi juga mengungkap bahwa MZ merupakan wisatawan asal Singapura yang telah overstay di Bali sejak 2025. Selama sekitar satu tahun terakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Pelaku sendiri adalah seorang wisatawan dan berdasarkan keterangannya telah overstay,” tambah Kapolresta.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Bongkar Dugaan Kosmetik & Obat Ilegal di Lotim, Nilai Rp22 Juta

Kasus ini terungkap setelah adik korban berinisial RA mendatangi rumah kos karena khawatir kakaknya tidak dapat dihubungi. Sekitar pukul 19.00 WITA, RA tiba di lokasi dan mencium bau busuk yang menyengat dari dalam kamar.

Saat membuka pintu kamar, RA menemukan sebagian tubuh dan rambut korban yang tertutup boneka. Di saat bersamaan, seorang pria yang diketahui merupakan pacar korban keluar dari kamar sebelah.

RA sempat menanyakan keberadaan kakaknya, namun pertanyaan itu tidak dijawab. Merasa curiga, RA memukul pria tersebut menggunakan helm yang dibawanya. Setelah itu, pria tersebut langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

Informasi tersebut menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, dan identitas kendaraan yang digunakan, tim gabungan segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap MZ di kawasan Sanur.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Irwin Ricuh, Keluarga Histeris di Polres Loteng

Diketahui, korban dan adiknya sama-sama bekerja di sebuah tempat biliar di kawasan Jalan Nakula, Kuta. Menurut keterangan RA, dirinya terakhir bertemu dengan sang kakak sekitar sepekan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk melengkapi alat bukti dan hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *