Mataram, Jurnalekbis.com– Misteri kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany (21), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Mei 2026, akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram dan Jatanras Polda NTB menangkap seorang pria berinisial HP alias Haikal yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan penyelidikan dari keberadaan sepeda motor milik korban yang diketahui dikuasai oleh terduga pelaku. Dari hasil interogasi, HP mengakui telah menghilangkan nyawa korban sebelum membawa kabur kendaraan milik Nadya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pengungkapan kasus bermula dari kerja penyelidikan intensif yang dilakukan tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Mataram bersama Jatanras Polda NTB.
“Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Mataram bersama tim Jatanras Polda NTB berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Ia menjelaskan, HP merupakan warga Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut adalah residivis yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Menurut penyidik, titik awal pengungkapan berasal dari informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban. Setelah memastikan kendaraan tersebut berada dalam penguasaan HP, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti beserta dokumen kepemilikannya.
“Dari hasil interogasi dan pencocokan barang bukti kendaraan bermotor, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengawali aksinya dengan mengambil kunci kendaraan milik korban, kemudian melakukan pencurian kendaraan bermotor setelah lebih dahulu menghilangkan nyawa korban,” kata AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Pengakuan tersebut menjadi bukti penting yang mengungkap tabir kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian masyarakat Kota Mataram dan keluarga korban.
Namun, penyelidikan belum berhenti pada perkara pembunuhan tersebut. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan HP dalam sejumlah tindak pidana lain yang terjadi di Kota Mataram.
AKP I Made Dharma Yulia Putra mengungkapkan, penyidik sedang menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam beberapa aksi penusukan yang sebelumnya belum berhasil diungkap.
“Terduga pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif untuk pendalaman berkaitan dengan adanya TKP lain. Kami menduga yang bersangkutan juga melakukan penusukan di Jalan Bougainville, Jalan Airlangga depan Rumah Makan Asano, serta di Jalan Majapahit depan TVRI Mataram,” ujarnya.
Polisi menegaskan pemeriksaan terhadap HP masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan pelaku. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan, mencocokkan keterangan saksi, serta mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Seluruh proses penyidikan masih kami lakukan secara mendalam agar tindak pidana ini menjadi terang dan nantinya dapat dilakukan pemberkasan secara lengkap,” tegas AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Terungkapnya kasus ini menjadi perkembangan penting setelah berbulan-bulan penyidik bekerja mengumpulkan bukti dan menelusuri jejak pelaku. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari membuka kemungkinan pengembangan terhadap kasus-kasus lain yang diduga berkaitan dengan HP.













