Koper “Oleh-oleh” WNA India Ternyata Berisi 10,1 Kg Ganja

Koper “Oleh-oleh” WNA India Ternyata Berisi 10,1 Kg Ganja

Bali, Jurnalekbis.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke Bali digagalkan petugas Bea Cukai bersama Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dua warga negara asing (WNA) asal India diamankan setelah kedapatan membawa 10,1 kilogram ganja netto yang disembunyikan dalam koper.

Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial AR (28), laki-laki, dan PC (31), perempuan. Keduanya diamankan di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah tiba dari Thailand menggunakan maskapai Scoot Airlines.

Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas menemukan 100 kemasan berisi padatan tanaman kering yang diduga merupakan ganja. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10,3 kilogram bruto atau 10,1 kilogram netto.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Hendra, kecurigaan petugas bermula dari gerak-gerik kedua penumpang ketika berada di terminal kedatangan internasional. Keduanya disebut tampak seperti pasangan suami istri yang datang untuk berlibur ke Bali.

Baca Juga :  Wayang Botol SLB Mataram Pukau HUT Persahabatan RI-Prancis

Namun, petugas tidak langsung mempercayai penampilan tersebut. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap AR, PC, serta seluruh barang bawaan mereka.

“Ya, kami berhasil mengamankan dua orang yang berperan sebagai kurir dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines dengan tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Thailand,” kata Hendra.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam koper.

Koper milik AR berisi 62 kemasan ganja, sedangkan koper yang dibawa PC menyimpan 38 kemasan. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai 100 paket dengan berat keseluruhan lebih dari 10 kilogram.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian karena kedua WNA diduga tidak berperan sebagai pengguna biasa, melainkan sebagai kurir yang membawa narkotika lintas negara.

Hendra mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk pihak yang akan menerima ganja setelah kedua tersangka tiba di Bali.

“Kedua pelaku setelah didalami sementara berstatus kurir dan untuk jaringan lainnya masih dalam pengembangan karena saat diamankan yang bersangkutan statusnya lagi transit, siapa yang menjemput atau yang lainnya masih kami kembangkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dames Damai Fair: Promosi UMKM dan Tradisi Lokal

Polisi kini tidak hanya fokus pada dua orang yang telah diamankan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang mengatur pengiriman narkotika tersebut dari luar negeri hingga masuk ke wilayah Bali.

Status kedua tersangka sebagai warga negara asing juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Penyidik akan mendalami perjalanan mereka, komunikasi dengan pihak lain, serta tujuan akhir pengiriman ganja tersebut.

Petugas juga masih menelusuri siapa pihak yang diduga menunggu kedatangan keduanya di Bali. Langkah ini dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan internasional yang memanfaatkan WNA sebagai kurir.

Setelah diamankan, AR dan PC kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dan keterlibatan pihak lain.

Barang bukti berupa 100 kemasan ganja dengan berat 10,3 kilogram bruto dan 10,1 kilogram netto turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Menghalau Massa Yang Akan Saling Serang di Pujut

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur penerbangan internasional masih menjadi perhatian aparat dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke Bali. Pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkoba lintas negara.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan di balik pengiriman ganja tersebut. Tidak menutup kemungkinan, penyidikan akan berkembang kepada pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengiriman dan distribusi narkotika tersebut di Bali.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang berada di balik dua WNA India tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *