Lombok Barat, Jurnalekbis.com — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti ketidaksesuaian data manifest dalam penanganan kebakaran Kapal Dumai Line. Data yang diterima Ombudsman dari pihak pelabuhan mencatat 212 penumpang, sementara lima orang diduga masih belum ditemukan dan pencarian oleh tim SAR masih berlangsung.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan persoalan data menjadi salah satu fokus pengawasan setelah insiden tersebut. Selain memastikan korban mendapatkan pelayanan, Ombudsman ingin memastikan jumlah dan identitas penumpang dapat diverifikasi secara akurat.
“Yang pertama terkait dengan bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap korban dari kebakaran kapal,” kata Dwi.
Menurut Dwi, terdapat sejumlah sumber data yang perlu dicocokkan, mulai dari e-ticketing, data check-in di pelabuhan, hingga catatan evakuasi. Perbedaan pencatatan tersebut dinilai berpotensi menyulitkan proses pencarian apabila tidak segera diselaraskan.
Data dari pelabuhan yang diterima Ombudsman sementara mencatat sebanyak 212 orang. Namun, jumlah penumpang berdasarkan sistem pembelian tiket elektronik belum dapat dipastikan karena masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Dwi menilai setiap penumpang seharusnya tercatat secara jelas berdasarkan identitas resmi. Sistem tersebut penting agar petugas memiliki data by name dan by address ketika terjadi keadaan darurat.
“Makanya tadi kita ingin memagari agar data itu bisa berjalan baik, harus menunjukkan KTP. Dan by name, by address,” ujarnya.
Ombudsman mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manifest transportasi laut. Salah satu rekomendasinya adalah kewajiban menunjukkan identitas resmi sejak proses pembelian atau pemeriksaan tiket hingga penumpang memasuki area keberangkatan.
“Setiap penumpang yang akan masuk di pelabuhan itu mesti menunjukkan KTP, seperti halnya terjadi di bandara,” kata Dwi.
Bagi Ombudsman, akurasi manifest bukan sekadar persoalan administrasi. Data tersebut menjadi dasar penting untuk mengetahui siapa yang berada di dalam kapal ketika kecelakaan terjadi, sekaligus mendukung evakuasi, pencarian korban, serta pelayanan kepada keluarga penumpang.
Sementara itu, informasi mengenai lima orang yang diduga belum ditemukan masih bersifat sementara. Ombudsman menegaskan angka tersebut belum merupakan data final karena proses pencarian masih dilakukan oleh tim SAR.
“Yang dugaan, diduga ya. Diduga masih belum ditemukan. Nah, ini masih dicari oleh tim SAR,” ujar Dwi.
Ombudsman memastikan pengawasan akan dilanjutkan dengan mencocokkan seluruh sumber data penumpang. Adapun penyebab teknis kebakaran bukan menjadi ranah pemeriksaan Ombudsman dan menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Evaluasi terhadap manifest diharapkan tidak berhenti pada insiden Kapal Dumai Line. Ombudsman menilai kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencatatan penumpang transportasi laut agar lebih akurat, terintegrasi, dan dapat diandalkan ketika terjadi keadaan darurat.













