Diduga Edarkan Sabu, Dua Mahasiswa Ditangkap di Mataram

Diduga Edarkan Sabu, Dua Mahasiswa Ditangkap di Mataram

Mataram, Jurnalekbis.com— Dua mahasiswa asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial DB dan WL diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 9 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 7,50 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya kita mendatangi kos yang sesuai informasi,” kata Remanto.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati dua orang, masing-masing laki-laki dan perempuan. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Remanto menyebut DB dan WL sama-sama beralamat di RT 04, Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sembilan poket sabu yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Buka Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Ini Paparkan Inovasi Pengelolaan Lingkungan Menurut Umi Rohmi

“Selanjutnya kita berhasil mengamankan dua orang, laki-laki dan perempuan, dengan jumlah barang bukti 9 poket, beratnya 7,50 gram,” ujarnya.

Diduga Menyasar Kalangan Mahasiswa

Penangkapan pasangan tersebut turut memunculkan dugaan bahwa sabu yang mereka miliki diedarkan di lingkungan kampus atau kalangan mahasiswa.

Remanto tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, polisi masih perlu mendalami keterangan kedua terduga agar arah peredaran barang haram itu dapat dipastikan.

“Ya, bisa saja. Bisa saja seperti itu, karena pengakuan mereka masih status mahasiswa,” kata Remanto.

Menurut dia, keduanya berada di Mataram dengan alasan menjalani aktivitas perkuliahan. Kendati demikian, polisi belum langsung menerima seluruh keterangan tersebut sebagai fakta.

“Alasan mereka ada di sini juga sambil berkuliah. Tetapi kita juga tidak bisa percaya 100 persen apa yang menjadi alasan atau keterangan yang mereka berikan,” katanya.

Baca Juga :  PLN NTB Raih Penghargaan Indonesia Green Awards 2025

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan serta asal-usul sabu yang ditemukan dari tangan keduanya.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Bima

Asal kedua mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bima juga menjadi perhatian penyidik. Polisi menduga terdapat kemungkinan keterkaitan barang tersebut dengan jaringan narkotika dari wilayah Bima.

Meski demikian, dugaan itu belum dapat dipastikan karena DB dan WL belum memberikan keterangan secara terbuka mengenai sumber sabu yang mereka peroleh.

“Kita patut saja menduga seperti itu. Karena sampai saat ini mereka masih belum mau membuka secara jelas, secara terang-terangan dari mana sumber barang yang mereka dapatkan,” ujar Remanto.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok maupun kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.

Kedua mahasiswa bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman.

Baca Juga :  Resmi Dikukuhkan, PWI Lombok Tengah Siap Kawal Arus Informasi di Episentrum Ekonomi NTB

Remanto menegaskan proses pengembangan masih berlangsung. Polisi akan menelusuri asal barang sekaligus mendalami kemungkinan peredaran sabu di lingkungan tertentu, termasuk apakah narkotika tersebut memang menyasar kalangan mahasiswa.

“Semua tetap kita lakukan pengembangan,” katanya.

Hingga tahap ini, polisi masih mendalami peran masing-masing DB dan WL serta jaringan yang diduga berada di belakang peredaran sabu tersebut. Fakta mengenai tujuan distribusi dan sumber narkotika masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *