Jurnalekbis.com — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp4,82 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara 87,13 persen dari total plafon KUR NTB tahun ini sebesar Rp5,539 triliun.
Pembiayaan tersebut menjangkau 108.995 debitur. Namun, di tengah besarnya penyaluran KUR secara keseluruhan, pembiayaan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih sangat kecil, yakni sekitar Rp94 juta atau Rp0,09 miliar.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan skema KUR di NTB masih didominasi pembiayaan untuk usaha kecil dan mikro.
“Apabila kita lihat dari grafik, terutama yang mengambil KUR ini adalah kredit yang sifatnya plafon untuk kecil dan mikro. Yang memiliki yang paling banyak,” kata Ratih, Selasa (15/9).
Data hingga Agustus menunjukkan skema Mikro menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2.781,76 miliar. Berikutnya KUR Kecil mencapai Rp1.341,45 miliar, Super Mikro Rp287,97 miliar, UMI Rp249,42 miliar, KUA Rp18,91 miliar, UMI PRO1 Rp2,93 miliar, dan PMI Rp94 juta.
Jika dilihat berdasarkan waktu, penyaluran KUR bergerak fluktuatif sepanjang Januari-Agustus. Januari tercatat Rp476,29 miliar, Februari Rp548,60 miliar, Maret Rp497,86 miliar, April Rp580,88 miliar, Mei Rp635,29 miliar, Juni Rp721,66 miliar, Juli Rp719,71 miliar, lalu Agustus Rp645,32 miliar.
Sektor perdagangan menjadi penyerap terbesar dengan kontribusi 38,45 persen. Pertanian dan kehutanan menyusul dengan 36,70 persen. Sektor lain mencakup industri pengolahan 6,24 persen, real estate 5,93 persen, jasa kemasyarakatan dan hiburan 5,58 persen, serta akomodasi dan makan minum 2,59 persen.
Bagi Ratih, mulai masuknya pembiayaan KUR untuk PMI menjadi perkembangan penting. Sebab, sebelumnya fasilitas tersebut belum berjalan optimal di NTB, padahal PMI menjadi salah satu kelompok yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“PMI kita menyumbang empat terbesar secara nasional. Sebelumnya tidak mendapat fasilitas KUR, sekarang sudah mulai ada penerima KUR dari PMI,” ujarnya.
Ratih menjelaskan, Kanwil DJPb NTB sebelumnya telah menyusun policy brief mengenai belum maksimalnya akses KUR bagi PMI. Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur NTB dan Komisi XI DPR RI saat melakukan audiensi di daerah.
Menurut dia, salah satu kendala ketika itu berkaitan dengan belum adanya lembaga yang dapat menghimpun pembayaran dari para penerima KUR PMI. Koordinasi dengan BP2MI juga dilakukan untuk mencari solusi.
Skema tersebut mulai menemukan jalan setelah KUR PMI disalurkan melalui Bank NTB Syariah. Ratih berharap pola serupa dapat diperluas sehingga akses pembiayaan bagi PMI tidak hanya bergantung pada satu bank.
“Harapan kami ini nanti bisa juga dilakukan oleh bank-bank yang lain,” katanya.
Dengan realisasi Rp4,82 triliun, penyaluran KUR NTB masih memiliki ruang sekitar Rp719 miliar dari plafon Rp5,539 triliun. Tantangannya bukan hanya mengejar serapan, tetapi memastikan pembiayaan menjangkau kelompok usaha yang selama ini belum banyak menikmati akses KUR, termasuk PMI.












