NTB Kebagian 1.166 Koperasi Merah Putih, Baru 119 Beroperasi

NTB Kebagian 1.166 Koperasi Merah Putih, Baru 119 Beroperasi
NTB Kebagian 1.166 Koperasi Merah Putih, Baru 119 Beroperasi
Materi Iklan FINAL 2026

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari total target 1.166 unit, sebanyak 214 gerai telah rampung dibangun dan 119 koperasi mulai beroperasi.

Pemprov NTB kini mendorong percepatan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM), permodalan, dan pengelolaan usaha agar koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Hotel Lombok Astori, Senin (26/10).

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang berdiri. Pengelola harus mampu menjalankan usaha, menjaga perputaran modal, dan memastikan kegiatan koperasi memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Sukses itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, permodalan yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Indah.

850 Bendahara Koperasi Disiapkan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, memaparkan bahwa dari 1.166 unit yang menjadi target, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi. Dari jumlah tersebut, 214 unit telah menyelesaikan pembangunan.

Sementara itu, 102 unit telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi. Adapun 119 koperasi sudah memulai aktivitas usaha, meski pembangunan gerainya belum seluruhnya rampung.

Untuk memperkuat kesiapan pengelola, Pemprov NTB menjadwalkan pendidikan dan pelatihan bagi 850 bendahara KDKMP mulai 9 November 2026. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan mendorong tata kelola koperasi yang profesional.

Langkah tersebut menjadi penting agar koperasi tidak hanya memiliki bangunan dan modal, tetapi juga mampu mengelola transaksi, menyusun perencanaan usaha, serta menjaga keberlangsungan operasional.

Koordinasi hingga Pemerintah Pusat

Indah juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi. Ia mengingatkan agar koordinasi tidak terhambat birokrasi, terutama ketika daerah menghadapi persoalan teknis dalam pembangunan koperasi.

“Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, apa yang menjadi harapan dan keinginan kabupaten/kota disampaikan lagi kepada kementerian dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Wirawan menambahkan, NTB termasuk dalam 10 provinsi yang hasil verifikasi dan validasi KDKMP-nya telah masuk ke Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes).

Materi Iklan FINAL 2026

Data tersebut menjadi salah satu dokumen rujukan dalam reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang berkaitan dengan proses pembayaran oleh PT Agrinas dan Kementerian Koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Rapat koordinasi selama tiga hari itu turut membahas sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, percepatan operasionalisasi unit usaha, serta peran manajer koperasi yang ditunjuk PT Agrinas. Kegiatan ini diikuti 50 peserta secara langsung dan 204 peserta secara daring.

Pemprov NTB kini menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memastikan pembangunan gerai berjalan seiring dengan kesiapan pengelola dan kegiatan usaha. Tantangannya bukan sekadar menuntaskan konstruksi, melainkan memastikan koperasi mampu menggerakkan ekonomi desa dan kelurahan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *