DPR Soroti Wacana MBG Masuk Kurikulum, Hadrian: Tak Harus!

DPR Soroti Wacana MBG Masuk Kurikulum, Hadrian: Tak Harus!
DPR Soroti Wacana MBG Masuk Kurikulum, Hadrian: Tak Harus!

Mataram – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Lalu Hadrian Irfani, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak harus menjadi kurikulum tersendiri di sekolah. Menurutnya, pendidikan tentang gizi dan kesehatan sebenarnya sudah diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran sehingga pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif sebelum memasukkan materi MBG ke dalam kurikulum pendidikan.

Hadrian mengapresiasi komitmen Presiden dalam meningkatkan kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik melalui program MBG. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengubah kebijakan pendidikan dengan menjadikan MBG sebagai bagian dari kurikulum formal.

“Kalau itu nanti masuk kurikulum, tentu harus ada kajian yang komprehensif. Apakah segenting itu sehingga MBG harus masuk kurikulum?” kata Hadrian.

Ia menjelaskan, pemahaman mengenai makanan sehat dan pemenuhan gizi sudah diperkenalkan sejak jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Karena itu, pemerintah bisa memperkuat materi tersebut melalui mata pelajaran yang sudah tersedia tanpa harus membentuk kurikulum baru.

Menurutnya, pendidikan karakter, pengetahuan tentang gizi, kesehatan, serta kedisiplinan dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.

“Kalau memang tidak harus masuk kurikulum, ya sudah. Kita tinggal memperkuat pendidikan karakter, kemudian pengetahuan tentang gizi. Itu bisa masuk ke dalam mata pelajaran tertentu, disisipkan di situ, tidak harus menjadi kurikulum sendiri,” ujarnya.

Soroti Kasus Keracunan MBG

Selain persoalan kurikulum, Hadrian menyoroti tata kelola program MBG menyusul munculnya sejumlah kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat di berbagai daerah.

Ia menegaskan, program yang memiliki tujuan baik tersebut harus didukung sistem pengelolaan yang ketat, terutama dalam proses pengolahan, distribusi, penyimpanan, hingga penyajian makanan kepada siswa.

Menurut Hadrian, pemerintah perlu memperhatikan batas waktu makanan sejak selesai dimasak hingga dikonsumsi peserta didik. Makanan yang terlalu lama dibiarkan berisiko mengalami penurunan kualitas dan tidak layak dikonsumsi.

“Berapa jam makanan itu harus dibiarkan sampai disantap juga harus dicek. Ternyata setelah berjam-jam, bahkan lebih dari lima jam misalnya, membuat makanan basi. Ya sudah, jangan dipaksakan seperti itu. Cari cara yang terbaik,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan pembenahan tata kelola, termasuk menerapkan sistem penyajian prasmanan sebagai salah satu alternatif distribusi makanan.

DPR Minta MBG Bebas Keracunan

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Hadrian memastikan Komisi X DPR RI tetap mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari keamanan dan kualitas makanan yang diterima siswa.

Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Hadrian juga menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada penanganan kasus yang sudah terjadi. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan agar insiden serupa tidak kembali menimpa peserta didik.

“Komisi X tetap mendukung MBG, tetapi kami menyarankan tata kelolanya betul-betul diperbaiki sehingga tidak memunculkan korban lagi. Yang namanya MBG itu harus bebas dari keracunan,” pungkasnya.

Catatan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi dan pemerataan makanan gratis, melainkan juga jaminan keselamatan setiap siswa yang menjadi penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *