BeritaDaerahHukrim

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di NTB Mencapai 904

×

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di NTB Mencapai 904

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram – Kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan di NTB hingga saat ini terdapat sekitar 904 kasus di NTB. Dimana kasus kekerasan ini kebanyakan terjadi dilingkungan rumah, dari catatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB kasus seksual/">kekerasan seksual yang mendominasi.

Ketua LPA NTB jurnalekbis.com/tag/joko-jumadi/">Joko Jumadi mengatakan, seluruh kasus terjadi tentu menjadi perhatian bersama semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk dituntaskan karena banyak mendera anak dan perempuan. Dimana dari 904 kasus yang terjadi, kasus kekerasan seksual yang mencapai 362 kasus, kemudian 248 fisik dan 194 psikis.

“Dari 904 kasus ini sebagian besar yang menjadi korban adalah anak-anak yang mencapai 600 orang korban. Sebagian besar menjadi pelaku tindak kekerasan ini yakni teman atau pacar,” ujar Joko Jumadi, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Dua Penadah Pencurian Mesin Tempel Ditangkap di Lombok Timur

Sedangkan pelaku dari kalangan orang tua di tahun 2023 ini sebanyak 48 kasus yang rata-rata kasus seksual. Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam tangga/">rumah tangga (KDRT) terdapat sekitar 133 kasus yang dilakukan oleh suami. Bahkan ada sekitar 18 guru yang dilaporkan sehingga ini menjadi atensi bersama pihaknya.

“Perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu pemicu dari perbuatan tidak berprikemanusiaan ini. Kemudian lemahnya pengasuhan dan pengawasan, serta perilaku anak semakin liar akibat kemajuan teknologi,” terangnya.

Hal ini penting untuk disikapi sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalkan. Saat ini ada tren kenaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di tahun 2022 ke tahun 2023. Tetapi kenaikannya tidak terlalu signifikan.

Baca Juga :  Perselisihan Lahan di Sekotong, Kapolres Lombok Barat Ajak Warga untuk Tetap Tenang

“Karenanya kita terus melakukan advokasi, sinergi dan kerjasama dengan berbagai kalangan dalam menekan kasus kekerasan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, upaya perlindungan terhadap anak agar tidak menjadi korban kasus pelecehan seksual belum maksimal. Mengingat yang menjadi pelakunya adalah orang terdekat. Begitu juga di dunia pendidikan juga dilakukan oleh orang yang mempunyai kuasa. Lebih lanjut, secara programatik yang bisa dilakukan terutama di lingkup pendidikan. Yaitu program sekolah ramah anak, desa ramah perempuan dan peduli anak. Kemudian puskesmas ramah anak, tempat ibadah ramah anak.

“Hal ini yang harus segera diimplementasikan buka hanya sekedar papan nama saja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *