Hukrim  

2 Tahun Menggantung, Ny. Lusy Datangi Paminal Polda NTB Tuntut Kepastian Hukum

2 Tahun Menggantung, Ny. Lusy Datangi Paminal Polda NTB Tuntut Kepastian Hukum

Mataram, Jurnalekbis.com – Setelah lebih dari dua tahun menanti kepastian hukum, Ny. Lusy bersama keluarga besar almarhum Slamet Riady Kuantanaya akhirnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara yang sebelumnya diproses di Polres Sumbawa.

Langkah tersebut dilakukan karena hingga kini perkara yang dilaporkan belum memberikan kepastian hukum. Ny. Lusy mengaku justru berada di posisi sebagai pihak yang dirugikan dan membantah keras tudingan dugaan penggelapan uang maupun barang senilai Rp15 miliar yang disebut-sebut dialamatkan kepadanya.

“Saya ini korban. Saya tidak pernah menggelapkan uang atau barang Rp15 miliar,” tegas Ny. Lusy.

Ia mengatakan, laporan yang disampaikan sejak lebih dari dua tahun lalu sempat ditangani di Polda NTB sebelum dilimpahkan ke wilayah hukum Polres Sumbawa. Namun hingga kini, menurutnya, proses tersebut belum menghasilkan kejelasan mengenai substansi perkara.

“Sudah lebih dari dua tahun saya melaporkan persoalan ini. Saya berharap proses hukumnya berjalan dan ada kepastian mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya.

Baca Juga :  Video Tawuran Pelajar di Praya Timur Viral, Sekolah Angkat Bicara

Ny. Lusy berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara objektif, profesional, serta tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan ekonomi para pihak. Ia juga meminta agar kasus tersebut tidak terus berlarut tanpa kepastian.

“Kalau memang salah, katakan salah. Kalau benar, katakan benar. Jangan sampai hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.

Menurut Ny. Lusy, selama proses berjalan dirinya justru merasa terus berada pada posisi yang dirugikan. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius agar perkara tersebut segera menemukan titik terang.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Jangan karena saya tidak punya uang, lalu saya terus berada di pihak yang kalah,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ny. Lusy, Suparjo Rustam, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Paminal Polda NTB untuk memastikan perkembangan laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara di Polres Sumbawa.

Menurut Suparjo, pihak Paminal menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang dilaporkan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan awal sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Sekotong Gencar Patroli Malam, Sasar Kandang Ternak Cegah Aksi 3C

“Kami sudah datang ke Paminal Polda NTB untuk memastikan kembali laporan yang disampaikan klien kami. Kami mendapat informasi bahwa pihak-pihak yang dilaporkan sudah dipanggil dan dimintai keterangannya,” jelas Suparjo.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, Paminal Polda NTB berencana menggelar perkara dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Gelar perkara itu bertujuan menilai apakah terdapat dugaan kesalahan dalam proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Sumbawa.

“Dalam waktu sekitar satu minggu ke depan akan dilakukan gelar perkara oleh Paminal. Dari sana diharapkan dapat diketahui apakah terdapat kesalahan dalam proses penanganan perkara tersebut atau tidak,” katanya.

Suparjo berharap laporan yang telah berjalan cukup lama mendapat perhatian serius dari jajaran Polda NTB. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh kepastian hukum tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi.

Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai. Ia berharap hasil gelar perkara nantinya memberikan kejelasan hukum yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Asal Bima  Dibekuk Polisi

“Harapan kami, proses ini berjalan secara objektif sehingga ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Suparjo.

Kasus ini kini memasuki tahapan penting setelah Paminal Polda NTB melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Hasil gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat diharapkan menjadi penentu arah penanganan perkara sekaligus menjawab harapan Ny. Lusy dan keluarganya atas kepastian hukum yang telah mereka tunggu selama lebih dari dua tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *