JE-Sumbawa- Seorang pria berinisial A (47) asal Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa melaporkan kekasihnya berinisial AV (28) warga kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa, atas dugaan penipuan saat akan berkencan di salah satu jurnalekbis.com/tag/homestay/">homestay.
“Korban dan terduga pelaku ini baru kenalan, melalui via WA,” ungkap kasat Reskrim Sumbawa IPTU Regi Halili. Rabu (17/1/2024).
Adapun kronologis kejadian berawal Pada hari kamis tanggal 4 januari 2024, korban menerima sms wa dari terduga pelaku AV hingga berlanjut dengan perkenalan hingga janjian untuk bertemu dan jalan-jalan.
“Terduga AV ini mengajak korban ke salon dan membayar uang sebesar Rp.1000.000, untuk biaya salon,” ujarnya.
Selang beberapa hari, Terduga pelaku AV mendatangi tempat kerja korban, setelah bertemu korban, mengajak terduga pelaku untuk beristirahat di homestay, namun ditengah perjalanan terduga pelaku AV meminta uang sebesar lima.
“Korban tanpa berpikir panjang, langsung transfer uang lima juta ke AV, sesampai nya di homestay tersebut AV duduk dalam kamar yang sudah korban pesan,” jelasnya.
Setelah keduanya di dalam kamar, korban masuk kedalam kamar mandi untuk mencuci kakinya, namun AV tiba-tiba langsung keluar kamar kemudian kabur meninggalkan korban sendiri dalam kamar.
“Saat korban masuk ke kamar mandi untuk mencuci kaki dan mendengar suara pintu, kemudian korban keluar untuk melihat AV, namun AV sudah tidak ada di dalam kamar, kemudian korban menanyakan pegawai homestay tersebut dan sempat melihat AV Lari atau kabur,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000 rupiah dan melaporkan ke spkt Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
“Setelah melakukan penyelidikan Tim Puma, mendapatkan informasi tentang keberadaan dan mengamankan pelaku di sebuah cafe,” terangnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku ada hubungan asmara atau pacaran bersama pelapor. Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan Pelaku tersebut ke Polres Sumbawa .