BisnisEkonomi

NTB Disiapkan Jadi Lumbung Koperasi Tambang Raksasa Indonesia

×

NTB Disiapkan Jadi Lumbung Koperasi Tambang Raksasa Indonesia

Sebarkan artikel ini
NTB Disiapkan Jadi Lumbung Koperasi Tambang Raksasa Indonesia

Mataram, Jurnalekbis.com – Pemerintah mulai membuka jalan bagi koperasi rakyat masuk ke bisnis tambang skala besar. Dari NTB, Kementerian Koperasi bahkan memasang target ambisius: melahirkan koperasi tambang yang mampu bersaing dengan raksasa industri seperti Freeport dan AMMAN.

Pemerintah pusat mulai serius mendorong koperasi masuk ke sektor pertambangan nasional. Langkah itu ditandai dengan sosialisasi pengembangan usaha pertambangan rakyat berbasis koperasi yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB), daerah yang dinilai paling siap menjadi percontohan nasional.

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, mengatakan NTB dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat berbasis koperasi.

“NTB termasuk provinsi yang cukup maju dan berada di depan dalam pengembangan usaha pertambangan rakyat berbasis koperasi,” kata Panel Barus, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Lomba Membuat “Dulang” Tradisi Maulid Rasul Ala SMK PP Mataram

Menurutnya, pemerintah saat ini membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam melalui badan usaha koperasi. Bahkan, ia menyebut koperasi tambang di masa depan berpotensi tumbuh menjadi pemain besar nasional.

“Saya bermimpi bisa lahir koperasi-koperasi tambang dari NTB yang bisa menyaingi Freeport, bisa menyaingi AMMAN. Saya berharap seperti itu,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Pemerintah, kata Panel, telah merevisi regulasi pertambangan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 yang memungkinkan koperasi masuk ke sektor usaha tambang secara legal. Aturan itu diperkuat lewat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang membuka peluang koperasi mengelola tambang hingga 2.500 hektare.

Sebelumnya, koperasi hanya identik dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berskala kecil. Kini, skema baru tersebut memberi peluang koperasi naik kelas ke sektor tambang yang lebih besar dan profesional.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Stok Energi Aman di NTB Saat Ramadan-Lebaran

“Ini bukti bahwa pemerintah Presiden Prabowo membuka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, tentu dengan prosedur legal, profesional, dan tetap berwawasan lingkungan,” katanya.

Kementerian Koperasi juga memastikan tidak hanya memberi izin, tetapi ikut mendampingi koperasi mulai dari tata kelola kelembagaan, prosedur perizinan, hingga pembiayaan usaha.

“Kita akan dampingi secara kelembagaan, tata kelola, pengurusan izin, termasuk aspek pembiayaannya. Yang paling penting tetap ramah lingkungan,” tegas Panel.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi NTB mulai menyiapkan regulasi khusus untuk menopang pengembangan koperasi tambang. Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, mengatakan saat ini pemerintah daerah bersama DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah terkait pertambangan rakyat berbasis koperasi.

Baca Juga :  Kasus Faktur Pajak Fiktif Terbongkar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejari Jaksel

“Aturan ini tidak hanya mengatur prosedur perizinan, tetapi juga tata kelola pertambangan yang ramah sosial dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Wirawan mengungkapkan, salah satu koperasi di Kabupaten Sumbawa Barat telah menerima proyek awal pertambangan rakyat sebagai langkah awal implementasi program tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas tambang rakyat tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Harapannya pertambangan rakyat di NTB tidak hanya mendatangkan kesejahteraan hari ini, tetapi juga bisa dinikmati anak-anak kita di masa depan,” katanya.

Dorongan pemerintah terhadap koperasi tambang diperkirakan akan menjadi babak baru dalam pengelolaan tambang rakyat di Indonesia. Selain memperluas akses ekonomi masyarakat lokal, model ini juga diharapkan mampu menekan praktik tambang ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *