Hukrim

Massa Hakimi Terduga Maling di Lombok Barat, Satu Orang Tewas

×

Massa Hakimi Terduga Maling di Lombok Barat, Satu Orang Tewas

Sebarkan artikel ini
Massa Hakimi Terduga Maling di Lombok Barat, Satu Orang Tewas

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Seorang pria berinisial SA alias U (39), warga Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, meninggal dunia usai menjadi korban amuk massa setelah diduga melakukan pencurian di Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Mapareo dan kini tengah ditangani serius oleh jajaran Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat. Sebelum meninggal, SA sempat menjalani operasi di RS Bhayangkara akibat luka berat yang dideritanya.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kapolsek Labuapi Ipda Selamet Riadi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Kami saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Selamet Riadi.

Baca Juga :  Ngaku Untuk Ritual Gandakan Uang, Pria Umur 77 Tahun Perkosa Anak Tirinya Berulang Kali

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.15 WITA ketika seorang warga berinisial SM berteriak “maling” usai memergoki dugaan aksi pencurian. Teriakan itu memicu warga sekitar keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap SA.

Sejumlah warga yang ikut mengejar di antaranya MI, MA, dan YU. Dalam situasi panik, SA disebut berusaha melarikan diri sambil membawa sebilah parang.

Saat tiba di Jalan Mapareo, SA diduga mengayunkan parang ke arah MA yang mencoba menghentikannya. Senjata tajam itu kemudian terlepas dan mengenai bagian belakang leher MA hingga menyebabkan luka lecet.

Situasi yang memanas membuat warga yang geram langsung menangkap SA. Tak lama kemudian, aksi main hakim sendiri pun pecah. Terduga pelaku dikeroyok hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung.

Baca Juga :  Tender Air Bersih PDAM Lombok Utara Diduga Diwarnai Persekongkolan

Kericuhan akhirnya mereda setelah seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang berinisial MH melintas di lokasi. MH berupaya menyelamatkan SA dengan membawanya menggunakan sepeda motor ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Kondisi korban yang kritis membuat pihak kepolisian berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Tim medis kemudian melakukan operasi selama lebih dari dua jam, mulai pukul 14.00 WITA hingga 16.35 WITA.

Namun, setelah menjalani observasi pascaoperasi, kondisi SA terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 WITA.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang tersebut antara lain satu unit air cooler merek Sharp warna hitam, sebilah parang, satu magicom merek Miyako warna hitam ungu, dan sebuah karpet warna ungu.

Baca Juga :  Sabu di Balik Setang: Montir Ditangkap Saat Antar Pesanan

Hingga kini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk dugaan tindak pidana pencurian dan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ipda Selamet Riadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *