HukrimInternasional

Buronan Interpol yang Diburu Dunia Tertangkap di Bali, Aksinya Berakhir di Toilet Jet Pribadi

×

Buronan Interpol yang Diburu Dunia Tertangkap di Bali, Aksinya Berakhir di Toilet Jet Pribadi

Sebarkan artikel ini
Buronan Interpol yang Diburu Dunia Tertangkap di Bali, Aksinya Berakhir di Toilet Jet Pribadi

Mangupura, Jurnalekbis.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, berhasil menggagalkan upaya pelarian warga negara Australia, yang merupakan buronan interpol kasus kejahatan lintas negara. Pelaku tersebut merupakan tokoh jaringan narkoba internasional ini, ditangkap saat mencoba melarikan diri dengan menggunakan pesawat pribadi dengan identitas palsu.

Detik-detik menegangkan penangkapan seorang buronan interpol berinisial AP warga negara Australia, di terminal selatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. Penangkapan bermula saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat pribadi C-A-P-A Jet dengan rute Denpasar menuju Mozambik

Petugas mendeteksi kejanggalan yang terjadi pada paspor Brasil atas nama G-A-M yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun ijin tinggal sah di Indonesia. Ketika akan diperiksa lebih lanjut, para penumpang justru menyusup masuk ke dalam pesawat dan bersiap lepas landas tanpa izin.

Baca Juga :  Satgas PASTI Tutup 951 Pinjol Ilegal, Dana Korban Scam Rp585 Miliar Diblokir

Merespon situasi tersebut, petugas imigrasi berkoordinasi dengan otoritas Bandara untuk memaksa pesawat kembali dari runway menuju terminal VIP. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku berinisial AP ditemukan sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat.

Kakanim Ngurah Rai, Bugie Kurniawan dalam keterangan tertulis pada Kamis pagi (11/6/2026) menjelaskan, hasil pemeriksaan mendalam mengungkap, Identitas asli pria yang berusia (55 tahun) ini adalah buronan yang masuk daftar pencarian interpol dengan skor kecocokan seratus persen.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian,” ujarnya.

Baca Juga :  Iran Balas Brutal! Rudal Hantam Jantung Israel, Netanyahu Gemetar di Bunker

Berdasarkan informasi Australian Federal Police atau AFP, Anggota geng motor ini bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar ke Australia. Guna mendalami kasus kejahatan internasional ini , pihak imigrasi kini berkoordinasi erat dengan Bareskrim Polri, DEA Amerika Serikat serta AFP.

Sebagai tindakan tegas, aktor intelektual jaringan narkoba ini resmi dikenakan sanksi pencegahan dan penangkapan seumur hidup, dan akan segera di deportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.

Sementara itu, seluruh penumpang lain berserta awak pesawat pribadi tersebut kini turut ditunda keberangkatannya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (S. Hadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *