Hukrim

Diduga Jerat Judi Online, Pria di Lombok Utara Ditemukan Tewas Terikat Karung Pasir

×

Diduga Jerat Judi Online, Pria di Lombok Utara Ditemukan Tewas Terikat Karung Pasir

Sebarkan artikel ini
Diduga Jerat Judi Online, Pria di Lombok Utara Ditemukan Tewas Terikat Karung Pasir

Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Seorang pria berinisial AH (58), buruh harian lepas asal Dusun Tanjung Busur, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, ditemukan meninggal dunia di tepi Pantai Tanjung Busur, Senin (15/6/2026) sore. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan pinggang terikat tali nilon yang tersambung ke karung berisi pasir seberat sekitar 25 kilogram.

Temuan tersebut mengungkap dugaan kuat aksi bunuh diri yang diduga dipicu tekanan ekonomi dan kecanduan judi online. Polisi juga menemukan dua surat wasiat tulisan tangan serta riwayat permainan judi online di telepon genggam milik korban.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.30 WITA oleh seorang nelayan, Aprianto, yang baru pulang melaut. Awalnya, ia mengira benda yang berada di bibir pantai merupakan batang pohon yang hanyut. Setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah tubuh seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  WNA Rusia Diduga Dianiaya di Mataram, Korban Dilarikan ke RS Siloam

Penemuan itu segera mengundang perhatian warga. Suasana berubah haru ketika MF (17), anak korban, datang ke lokasi dan mengenali jasad tersebut sebagai ayah kandungnya. Tangis histeris keluarga pecah di lokasi kejadian.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara menemukan dua lembar surat wasiat yang disimpan di dalam kantong celana korban.

Dalam surat pertama, korban menuliskan pesan terakhir kepada anak-anaknya dalam bahasa Sasak.

“Baik-baik ya nak, HP di kantong celana saya jadikan kenang-kenangan. Ingat suruh Jowar ambil sapi itu,” demikian isi surat yang diterjemahkan polisi.

Pada lembar kedua, korban kembali menitipkan pesan.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Sepasang Kekasih Ini Dibekuk Polisi

“Ijal, suruh Jowar ambil sapi ini. Saya mau pergi. Beban saya sangat banyak. Jaga dirimu dan jangan nakal,” tulis korban.

Menurut IPTU I Komang Wilandra, pemeriksaan terhadap telepon genggam Realme C2 milik korban memperkuat dugaan motif bunuh diri. Di dalam perangkat tersebut ditemukan sejumlah pesan penagihan pinjaman serta riwayat aktivitas judi online jenis togel yang berlangsung cukup intens.

“Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk isi ponsel korban, kesimpulan sementara menunjukkan korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi dan beban psikologis yang dipicu jeratan judi online,” kata I Komang.

Hasil pemeriksaan medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Darah yang keluar dari mulut korban dipastikan merupakan gejala barotrauma akibat proses tenggelam, ketika air laut masuk secara paksa ke dalam paru-paru.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lobar Kembalikan Rp608 Juta ke Kejari Mataram dalam Kasus Korupsi Bansos

Polisi menduga karung berisi pasir sengaja diikatkan ke pinggang sebagai pemberat agar tubuh korban tenggelam ke dasar laut.

Pihak keluarga menerima hasil penyelidikan dan menolak dilakukan autopsi. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi serta mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa dampak judi online tidak hanya menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga dapat memicu gangguan psikologis yang berujung pada tindakan fatal. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, atau layanan profesional apabila mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi maupun kecanduan judi daring.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *