Hukrim  

Ibu Nadya Ucap Terima Kasih, Polisi Pastikan Pelaku Beraksi Sendiri

Ibu Nadya Ucap Terima Kasih, Polisi Pastikan Pelaku Beraksi Sendiri

Mataram, Jurnalekbis.com– Keluarga almarhumah Nadya Dwi Ramadhany (NDR), mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang menjadi korban pembunuhan di kawasan Gomong, Kota Mataram, akhirnya menyampaikan rasa syukur setelah pelaku berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polresta Mataram.

Ibu korban, Eni Widyawati, mewakili keluarga besar menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai bekerja maksimal hingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu sekitar dua bulan. Ucapan itu disampaikan di tengah duka mendalam yang masih dirasakan keluarga atas kepergian Nadya.

“Saya dan keluarga almarhumah, dan saya sebagai ibu mewakili keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres beserta jajarannya,” ujar Eni Widyawati.

Ia juga memberikan penghargaan kepada penyidik yang terus bekerja hingga pelaku berhasil diamankan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres dan Satreskrim atas kerja keras Bapak sekalian sehingga dalam waktu kurang lebih dua bulan pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Ungkap Kematian Dugaan Gantung Diri, Polres Loteng Olah TKP

Eni berharap proses hukum berjalan hingga tuntas sehingga pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, saya mewakili keluarga besar mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, memang yang bersangkutan berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Ini akan menjadi pengembangan selanjutnya terkait pengakuan-pengakuan yang telah disampaikan,” kata Hendro.

Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi psikologis pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan kejiwaan atau depresi. Menurut Hendro, seluruh pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami masih mendalami kaitannya dengan depresi. Yang jelas, saat ini kami melihat pelaku merupakan residivis dan melakukan penusukan di tiga lokasi berbeda. Sebelumnya juga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Masbagik Dibekuk, Polisi Sita 15,31 Gram Sabu

Kapolresta menambahkan, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka secara menyeluruh. Selain itu, tes urine juga telah dilakukan dan hasilnya masih menunggu pemeriksaan laboratorium.

Menjawab pertanyaan mengenai dugaan kekerasan seksual, Hendro menegaskan hingga saat ini penyidik tidak menemukan indikasi pemerkosaan terhadap korban.

“Sampai saat ini tidak ada pemerkosaan yang terjadi kepada korban,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku adalah pencurian. Pelaku mengambil telepon genggam dan sepeda motor milik korban. Saat aksinya diketahui korban, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan membekap dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebelum membawa kabur barang-barang tersebut.

Menurut Hendro, penyidik juga menemukan sejumlah komponen kendaraan yang sempat disimpan pelaku karena tidak seluruhnya dapat dijual.

Baca Juga :  Dilaporkan via 110, Aksi Balap Lari Liar di Mataram Dibubarkan Polisi

Terkait kemungkinan adanya hubungan antara pelaku dan korban, polisi belum menyimpulkan hal tersebut dan masih terus mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama penyidikan.

“Dari pengembangan sementara, pelaku melakukan sendiri,” ujar Hendro memastikan.

Polresta Mataram menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti, memperkuat konstruksi perkara, serta mengungkap seluruh rangkaian tindakan pelaku sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *