Badung, Jurnalekbis.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia mengamuk di sebuah hotel di kawasan Legian, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Insiden itu terjadi di Hotel Casa Dasa Legian, Jalan Nakula, Legian, Seminyak, Kuta, pada Rabu (1/7/2026).
Perempuan berinisial ALB (55) terlihat berteriak-teriak di area lobi hotel hingga mengganggu kenyamanan tamu lain yang sedang berada di lokasi. Situasi yang semula dapat ditangani petugas keamanan hotel akhirnya memerlukan bantuan aparat kepolisian karena kondisi tamu tersebut semakin sulit dikendalikan.
Petugas keamanan kemudian menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110. Tak lama berselang, personel dari Polsek Kuta tiba di lokasi untuk mengamankan perempuan berkewarganegaraan Australia tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, ALB diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
“Dari keterangan security hotel, perempuan tersebut di bawah pengaruh alkohol. Sehingga petugas kami dari Polsek Kuta membawa ALB ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Meski sempat membuat suasana hotel menjadi gaduh, polisi memastikan tidak ada kerusakan fasilitas maupun korban dalam insiden tersebut.
“Dari kejadian tersebut, tidak ada kerusakan pada bagian hotel. Perempuan tersebut hanya berteriak-teriak dengan ucapan yang tidak jelas,” lanjutnya.
Setelah berhasil diamankan, ALB kemudian dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi fisik maupun mental yang bersangkutan sebelum penanganan lebih lanjut.
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial memperlihatkan suasana tegang di lobi hotel ketika perempuan tersebut melontarkan teriakan dengan nada tinggi. Beberapa tamu tampak memilih menjauh, sementara petugas keamanan berusaha menenangkan situasi hingga polisi tiba di lokasi.
Peristiwa itu kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya penanganan cepat terhadap gangguan keamanan di kawasan wisata internasional seperti Bali. Respons cepat dari pihak hotel dan kepolisian dinilai mampu mencegah situasi berkembang menjadi lebih serius.
Polresta Denpasar juga mengingatkan masyarakat maupun pengelola usaha pariwisata agar segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 apabila menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Layanan tersebut tersedia untuk menerima laporan terkait gangguan keamanan maupun keadaan darurat lainnya sehingga petugas dapat bergerak cepat ke lokasi.
Hingga Sabtu (4/7/2026), belum ada informasi mengenai adanya proses hukum lebih lanjut terhadap ALB. Fokus penanganan masih diarahkan pada pemeriksaan kondisi kesehatan perempuan tersebut setelah dievakuasi dari hotel tempat insiden terjadi. (S. Hadi)














