Jakarta, Jurnalekbis.com – PT Pertamina (Persero) mempercepat transformasi bisnis melalui program penataan atau business streamlining anak usaha. Hingga akhir semester I 2026, perusahaan pelat merah di sektor energi itu telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas, sebagai bagian dari upaya memperkuat bisnis inti, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat pengambilan keputusan di lingkungan Pertamina Group.
Program tersebut menjadi salah satu agenda strategis di bawah kepemimpinan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. Penataan dilakukan melalui sejumlah aksi korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis non-inti, hingga likuidasi perusahaan yang sudah tidak aktif (dormant), terutama di sektor hulu migas.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi jangka panjang perusahaan sekaligus mendukung arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat badan usaha milik negara.
“Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung dalam keterangannya.
Menurut Agung, penyederhanaan struktur perusahaan tidak sekadar mengurangi jumlah entitas, melainkan membangun organisasi yang lebih fokus pada bisnis inti sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah perubahan industri energi.
Ia menjelaskan, melalui penggabungan perusahaan, divestasi aset non-strategis, hingga likuidasi entitas yang tidak lagi beroperasi, Pertamina berupaya menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola perusahaan yang semakin baik.
Agung menegaskan bahwa likuidasi perusahaan yang tidak aktif bukan didorong oleh persoalan beban operasional. Menurutnya, sebagian besar entitas tersebut selama ini bahkan tidak mengeluarkan biaya operasional maupun pembayaran remunerasi bagi direksi dan komisaris.
“Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil program penataan sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan bahwa aksi korporasi tersebut mampu memperkuat rantai pasok energi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan ketahanan bisnis perusahaan.
Langkah itu juga disebut selaras dengan arahan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan anak usaha BUMN.
Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa transformasi yang dilakukan tidak berhenti pada restrukturisasi perusahaan. Pertamina juga berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat daya saing bisnis, dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik,” katanya.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh tahapan program penataan dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Baron, setiap keputusan korporasi mendapat pengawalan dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, auditor, pemegang saham, hingga lembaga pemerintah terkait. Koordinasi juga dilakukan bersama Danantara, BP BUMN, serta berbagai pemangku kepentingan internal, termasuk serikat pekerja.
Pendekatan tersebut dilakukan agar seluruh proses restrukturisasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi perusahaan maupun negara.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” ujar Baron.
Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina menyatakan transformasi bisnis akan terus berjalan seiring komitmen mendukung target Net Zero Emission 2060. Selain memperkuat struktur bisnis, perusahaan juga mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap lini usaha sebagai bagian dari upaya menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di masa depan.














