BisnisKesehatan

NTB Percepat Selamatkan Lingkungan, Pusat Turun Tangan Atasi Sampah dan Hutan Kritis

×

NTB Percepat Selamatkan Lingkungan, Pusat Turun Tangan Atasi Sampah dan Hutan Kritis

Sebarkan artikel ini
NTB Percepat Selamatkan Lingkungan, Pusat Turun Tangan Atasi Sampah dan Hutan Kritis

Mataram, Jurnalekbis.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat langkah penyelamatan lingkungan dengan mempercepat rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran. Komitmen itu disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB tersebut menjadi momentum menyatukan program pusat dan daerah menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang dinilai semakin serius, mulai dari banjir berulang, hutan kritis, hingga meningkatnya volume sampah.

Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah kebijakan yang mendorong pemulihan kualitas lingkungan melalui rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), penghijauan kawasan hulu, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Menurut Menteri, berbagai bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai daerah tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, perubahan pola pengelolaan sampah dan pemulihan kawasan hulu menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru 2024, Smartfren Kerahkan Mobile Base Transceiver Station

“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri.

Ia menegaskan pola lama mengangkut lalu membuang sampah ke tempat pemrosesan akhir sudah tidak lagi efektif. Pemerintah mendorong pemilahan sejak rumah tangga, pengolahan sampah organik menjadi kompos, penggunaan kembali, serta daur ulang agar volume residu terus berkurang.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyebut persoalan lingkungan di provinsi itu telah memasuki tahap yang membutuhkan tindakan nyata. Ia menyoroti meningkatnya banjir di Pulau Sumbawa yang dipicu rusaknya kawasan hutan di wilayah hulu.

“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga :  Beras Bansos Pemerintah Dikawal Polisi di Lombok Utara, Ini Alasannya!

Selain rehabilitasi hutan, perhatian juga tertuju pada persoalan sampah di Pulau Lombok. Data Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok kini menampung hampir satu juta ton sampah, dengan tambahan sekitar 400 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai tidak dapat diatasi hanya dengan memperluas kapasitas tempat pembuangan, melainkan melalui pengurangan sampah sejak dari sumber.

Pemerintah Provinsi juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Di sisi lain, kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) disiapkan guna mendorong dunia usaha, terutama sektor pariwisata, ikut membiayai pelestarian lingkungan.

Sejumlah kepala daerah turut menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengungkapkan daerahnya telah menanam sekitar 1,15 juta pohon melalui Gerakan Sumbawa Hijau Lestari dan akan menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027.

Sementara itu, Wali Kota Bima Arrahman H. Abidin dan Bupati Dompu Bambang Firdaus meminta dukungan pemerintah pusat dalam rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras serta penguatan sarana pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Yamaha Luncurkan Fazzio Hybrid - Connected, Motor 125 cc Pertama dengan Teknologi Hybrid dan Y-Connect

Persoalan berbeda disampaikan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar terkait insinerator di Gili Trawangan yang belum beroperasi maksimal. Menanggapi hal tersebut, Menteri memastikan penggunaan insinerator tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional serta akan mendapat pendampingan teknis dari pemerintah pusat.

Sebagai dukungan konkret, Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan alokasi program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian armada pengangkut sampah, hingga mendukung rehabilitasi lingkungan di berbagai daerah NTB.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri menyerahkan 200 unit komposter kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pengolahan sampah organik dari sumbernya.

Kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov NTB, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota tersebut menandai penguatan kolaborasi untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Fokus utama diarahkan pada rehabilitasi hutan, pengurangan sampah, perlindungan kawasan pesisir, serta penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *