Jurnalekbis— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) optimistis mencapai target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meski realisasi hingga 15 September baru mencapai 66,53 persen.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan optimisme tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terkait Nota Keuangan Perubahan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (16/9/2026).
Data Pemprov NTB menunjukkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 61,58 persen, dana transfer 73,06 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah 55,58 persen.
Di sisi target, Perubahan APBD 2026 menaikkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni.
Iqbal menyebut penyesuaian target itu berkaitan dengan penerapan aturan baru mengenai pajak dan retribusi daerah (PDRD), termasuk kebijakan keringanan pajak kendaraan.
“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” ujar Iqbal.
Selain mengejar pendapatan, Pemprov NTB menata belanja agar lebih terarah. Pemerintah mengalokasikan bantuan sosial produktif melalui program Desa Berdaya Transformatif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem, terutama kelompok desil 1 hingga 4.
Pemprov juga menata belanja hibah setelah melakukan koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah tidak menghapus seluruh anggaran hibah, tetapi memperketat tata kelolanya.
Iqbal mengatakan pengajuan hibah tetap dapat dilakukan masyarakat melalui mekanisme resmi. Perangkat daerah kemudian melakukan verifikasi berdasarkan kebutuhan, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan yang berlaku.
“Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.
Pemprov NTB juga memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. Pengawasan diarahkan tidak hanya untuk menemukan kesalahan, tetapi juga mencegah persoalan melalui pemantauan berbasis data.
Pada sektor pembiayaan, pemerintah melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah ini bertujuan memperluas ruang fiskal untuk membiayai program prioritas.
Pemprov juga mengarahkan SiLPA 2025 sebesar Rp431,016 miliar untuk kegiatan strategis dan penyelesaian kewajiban jangka pendek.
Di sektor BUMD, pemerintah menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), membentuk holding NTB Syariah dan NTB Kapital, serta menjalankan audit kolaboratif bersama BPKP.
Sementara itu, aset daerah yang belum produktif akan ditata kembali agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi dan mendukung pendapatan daerah.
Iqbal menegaskan pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.












