Bulog Bentuk Satgas Khusus, Penyaluran Beras SPHP Diawasi Ketat

Bulog Bentuk Satgas Khusus, Penyaluran Beras SPHP Diawasi Ketat
Bulog Bentuk Satgas Khusus, Penyaluran Beras SPHP Diawasi Ketat
Materi Iklan FINAL 2026

MATARAM – Perum Bulog memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras program pemerintah yang seharusnya dijual kepada masyarakat sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, menegaskan pihaknya akan menindak tegas Rumah Pangan Kita (RPK) maupun mitra penyalur yang melanggar aturan distribusi. Bahkan, Bulog siap mencoret hingga menghentikan kerja sama dengan RPK yang menjual beras SPHP di atas HET.

“RPK atau binaan kita yang melakukan penjualan melebihi HET itu langsung kita coret atau tutup dan tidak bisa lagi transaksi atau kerja sama dengan Bulog,” tegas Mara.

Selain memperketat pengawasan di tingkat pengecer, Bulog juga membatasi alokasi beras SPHP untuk setiap RPK. Mara menjelaskan, satu RPK yang beroperasi di pasar pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mendapatkan alokasi maksimal dua ton beras setiap minggu.

“Secara umum, Bulog hanya memberikan alokasi dua ton per minggu untuk satu RPK di pasar,” jelasnya.

Pembatasan tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian agar distribusi beras SPHP lebih terukur dan tepat sasaran. Dengan pengaturan pasokan, Bulog berharap penyaluran beras pemerintah tidak membuka celah bagi praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Bentuk Satgas Khusus Penertiban Distribusi

Di tingkat nasional, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Satgas ini bertugas memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Pembentukan satgas menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi SPHP. Bulog juga memperkuat pengawasan internal, terutama pada jalur penyaluran yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran lebih dini sekaligus mencegah penyalahgunaan beras subsidi pemerintah sebelum berdampak luas terhadap masyarakat.

Libatkan Satgas Pangan

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Bulog NTB turut berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan rutin maupun inspeksi insidental terhadap mitra penyalur.

Mara menegaskan, Bulog mendukung penuh penegakan aturan dan mengutamakan perlindungan masyarakat, termasuk memastikan kualitas serta keterjangkauan harga beras SPHP.

Materi Iklan FINAL 2026

Pengawasan tersebut menjadi penting karena beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama ketika masyarakat membutuhkan beras dengan harga terjangkau.

Bulog memastikan evaluasi dan penertiban distribusi akan terus berjalan. Mitra penyalur yang terbukti melanggar ketentuan terancam kehilangan akses untuk mendapatkan pasokan beras SPHP.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh beras SPHP sesuai ketentuan harga dan kualitas. Di sisi lain, langkah tegas terhadap mitra yang melanggar menjadi ujian bagi efektivitas pengawasan distribusi pangan pemerintah di NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *