jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima, Jurnalekbis.com – Aksi nekat kawanan pencuri yang membobol rumah seorang anggota polisi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir dengan penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota. Keberanian para pelaku yang tak kenal takut ini akhirnya berujung pada jeruji besi.
Aksi pencurian yang terjadi pekan lalu di kawasan Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang, mengonfirmasi penangkapan ini pada Selasa (12/3/2024) malam.
“Dua pelaku yang kami amankan yakni SL alias SB (24) dan KA (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang.
Tak hanya menangkap pelaku utama, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil curian. Dari tangan para pelaku dan penadah, polisi menyita tiga unit handphone berbagai merek serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Total kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6 juta,” jelas Franto.
Saat ini, para pelaku beserta penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan serupa,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak jendela rumah korban saat korban sedang tidak berada di tempat. Mereka kemudian mengambil barang-barang berharga, termasuk handphone dan barang elektronik lainnya.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang menerima laporan kejadian tersebut segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyian mereka. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat mereka menjual barang hasil curian.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, serta meningkatkan kerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Jika melihat atau mendengar adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.