Politik

Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB, Gantikan Almarhum Asaat Abdullah

×

Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB, Gantikan Almarhum Asaat Abdullah

Sebarkan artikel ini
Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB, Gantikan Almarhum Asaat Abdullah

Mataram, Jurnalekbis.com – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik Fakhruddin sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Kamis (12/2/2026). Pelantikan ini menggantikan almarhum Asaat Abdullah yang meninggal dunia pada 11 September 2025 lalu.

Pelantikan tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, L Faozal, yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB. Dalam sambutannya, Faozal menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di tengah tantangan dinamika ekonomi, tuntutan peningkatan pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Keberadaan DPRD yang solid, responsif, dan bekerja untuk kepentingan rakyat akan menghasilkan keputusan serta kebijakan yang menentukan arah pembangunan kita,” ujar Faozal.

Baca Juga :  Ahmad Amrullah Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Timur: Ini Awal Pengabdian

Ia berharap kehadiran anggota DPRD pengganti dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.

Pelantikan Fakhruddin merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.100.2.1.4-96 tertanggal 26 Januari 2026. Fakhruddin merupakan kader Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPU NTB dalam sidang pleno pada 10 Maret 2024, Fakhruddin meraih 5.949 suara dan menjadi peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di dapil tersebut. Ia menggantikan Asaat Abdullah yang pada Pemilu 2024 memperoleh 13.973 suara.

Almarhum Asaat Abdullah diketahui menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah dua periode menjadi anggota DPRD NTB, yakni periode 2019–2024 dan 2024–2030. Di DPRD NTB, Asaat bertugas di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Arahkan Dukungan Lanjut Zul-Rohmi Jilid II, Oknum Pejabat Tinggi Pemprov Dilaporkan ke Bawaslu NTB

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam prosesi pelantikan menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin sekaligus belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Asaat Abdullah.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, kami mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Fakhruddin. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Asaat Abdullah,” kata Baiq Isvie.

Dengan bergabungnya Fakhruddin, DPRD NTB diharapkan kembali bekerja secara optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, memperkuat pengawasan pembangunan, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah Provinsi NTB pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi erat dengan DPRD demi memastikan program-program strategis daerah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *