Hukrim

WNA Rusia Diduga Dianiaya di Mataram, Korban Dilarikan ke RS Siloam

×

WNA Rusia Diduga Dianiaya di Mataram, Korban Dilarikan ke RS Siloam

Sebarkan artikel ini
WNA Rusia Diduga Dianiaya di Mataram, Korban Dilarikan ke RS Siloam

Mataram, Jurnalekbis.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial Llnur dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan Jalan Sultan Kaharudin, Lingkungan Pagesangan Baru, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Polisi bergerak cepat mengevakuasi korban yang mengalami luka dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan personel Piket Fungsi Polsek Mataram bersama Bhabinkamtibmas Pagesangan, Aiptu I Gede Gunartha, langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga.

“Benar, anggota kami merespons cepat laporan adanya WNA asal Rusia yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Fokus utama kami memastikan keselamatan dan kondisi kesehatan korban,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Kesalahpahaman Bermain Pistol Mainan di Banyumulek Sempat Memanas, Polsek Kediri Turun Tangan

Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati korban dalam kondisi mengalami luka. Polisi kemudian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Siloam Mataram untuk mendapatkan penanganan medis. Langkah itu dilakukan guna memastikan kondisi korban stabil sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.

Menurut Mulyadi, penanganan awal difokuskan pada aspek kemanusiaan. Setelah korban mendapatkan perawatan dan dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim medis, polisi mendampingi yang bersangkutan untuk membuat laporan resmi. Pendampingan dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak korban tetap terlindungi.

“Setelah mendapat pengobatan, korban kami dampingi untuk membuat laporan resmi. Karena yang bersangkutan merupakan warga negara asing, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polda NTB sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat dan Pemkab Luncurkan Revitalisasi Kampung Bebas dari Narkoba

Pelimpahan tersebut, lanjut Mulyadi, merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing. Unit terkait di tingkat kepolisian daerah dinilai memiliki kewenangan dan fasilitas lebih lengkap untuk melakukan pendalaman, termasuk koordinasi lintas instansi apabila diperlukan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dapat membantu proses penyidikan.

Belum ada keterangan rinci mengenai motif dugaan penganiayaan maupun hubungan antara korban dan terduga pelaku. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.

Baca Juga :  Polsek Labuapi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di BTN Griya Taman Sari, Satu Buron

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada siapa pun yang berada di wilayah hukum kami, termasuk warga negara asing,” tegas Mulyadi.

Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan kondusif. Aktivitas warga di Lingkungan Pagesangan Baru juga sudah berjalan normal seperti biasa.

Kasus ini menambah daftar peristiwa hukum yang melibatkan warga asing di wilayah NTB, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu destinasi wisata dan hunian bagi ekspatriat. Aparat kepolisian memastikan setiap laporan tindak pidana akan ditangani tanpa diskriminasi, dengan mengedepankan asas keadilan dan perlindungan terhadap korban.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *