BisnisEkonomi

OJK NTB Restui Merger BPR, Modal dan Kredit UMKM Makin Kuat

×

OJK NTB Restui Merger BPR, Modal dan Kredit UMKM Makin Kuat

Sebarkan artikel ini
OJK NTB Restui Merger BPR, Modal dan Kredit UMKM Makin Kuat

Mataram, Jurnalekbis.com— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mempercepat penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui langkah konsolidasi. Terbaru, OJK resmi mengizinkan penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi untuk memperbesar kapasitas permodalan dan memperkuat pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku UMKM di NTB.

Keputusan itu disampaikan Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, saat menyerahkan salinan izin penggabungan dan hasil penilaian kemampuan serta kepatutan calon pemegang saham pengendali, komisaris, dan direksi PT BPR Prima Nadi hasil merger, Kamis (7/5).

“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola,” kata Rudi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta POJK Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban konsolidasi BPR/BPRS dengan kepemilikan pengendali yang sama di satu wilayah pulau atau kepulauan utama.

Baca Juga :  Bulog NTB Salurkan Beras Murah Rp11.000/Kg Lewat Empat Jalur

OJK menilai keberadaan BPR/S yang sehat menjadi salah satu motor penting dalam menjaga perputaran ekonomi daerah, terutama karena lembaga keuangan ini dekat dengan pelaku usaha kecil dan masyarakat di tingkat akar rumput.

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026, penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi resmi disetujui.

Dari sisi bisnis, langkah tersebut dinilai cukup signifikan. Per Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat mencapai Rp220,13 miliar, sementara PT BPR Prima Dewata memiliki aset Rp61,1 miliar. Setelah penggabungan, kapasitas pembiayaan dan efisiensi operasional diproyeksikan meningkat.

“Penggabungan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta meningkatkan kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Wisata Kampung Anggur, Bisa Metik Hingga Makan Langsung

Konsolidasi industri BPR di NTB bukan kali pertama dilakukan. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah merger juga telah berlangsung, di antaranya penggabungan PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.

Dampaknya, jumlah BPR/BPRS di NTB kini menjadi 20 lembaga, terdiri dari 17 BPR konvensional dan tiga BPRS.

Di tengah tekanan ekonomi global dan ketatnya persaingan sektor keuangan digital, industri BPR/S nasional masih mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Total aset industri meningkat 5,60 persen secara tahunan menjadi salah satu indikator ketahanan sektor keuangan mikro nasional.

Baca Juga :  Cuma Hasilkan 25 Ton Jagung dengan Modal Rp 1,5 Triliun, Johan Rosihan Tuntut Food Estate Gunung Mas Dihentikan

Penyaluran kredit BPR/S secara nasional tumbuh 5,94 persen year on year menjadi Rp177,42 triliun, sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 5,86 persen menjadi Rp169,69 triliun.

Sementara di NTB, pertumbuhan industri BPR/S bahkan lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Total aset naik 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun. Penghimpunan DPK tumbuh 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun, sedangkan penyaluran kredit meningkat 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.

Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa sektor BPR/S masih menjadi tulang punggung pembiayaan usaha kecil dan ekonomi masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *