BisnisEkonomiHaji

Dana Haji RI Tembus Rp180 Triliun, BPKH Buka Akses Transparansi via Apps

×

Dana Haji RI Tembus Rp180 Triliun, BPKH Buka Akses Transparansi via Apps

Sebarkan artikel ini
Dana Haji RI Tembus Rp180 Triliun, BPKH Buka Akses Transparansi via Apps

Jakarta, Jurnalekbis.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap total dana kelolaan haji Indonesia hingga Mei 2026 telah menembus Rp180 triliun. Di tengah tingginya perhatian publik terhadap transparansi dana haji, BPKH kini membuka akses pemantauan keuangan jemaah secara langsung melalui layanan digital BPKH Apps.

Langkah ini disebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan dana haji berbasis transparansi dan akuntabilitas publik.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menegaskan dana setoran pokok milik jemaah tetap aman dan tidak digunakan untuk kebutuhan di luar kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.

“Dana pokok jemaah tetap utuh. Adapun nilai manfaat hasil investasi digunakan untuk menopang biaya operasional haji sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tetap rasional,” ujar Arief.

Baca Juga :  IKM NTB Raih Juara 2 Dekranas Award 2025, Produk Logam Lokal Tembus Nasional

Ia menjelaskan, dana haji yang dikelola BPKH ditempatkan pada sejumlah instrumen investasi syariah dengan tingkat risiko terukur. Hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari investasi itu kemudian digunakan untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan haji di tengah kenaikan biaya layanan di Arab Saudi.

Menurut Arief, terdapat tiga skema utama pemanfaatan nilai manfaat tersebut. Pertama, untuk subsidi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih agar kenaikan ongkos haji tidak terlalu membebani calon jemaah.

Kedua, nilai manfaat diberikan dalam bentuk saldo virtual account bagi calon jemaah yang masih menunggu antrean keberangkatan. Tambahan saldo itu dapat dipantau langsung oleh masing-masing jemaah.

Sementara skema ketiga digunakan untuk penyediaan biaya hidup atau uang saku bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga :   ITDC Fokus Jadikan The Mandalika Sebagai Destinasi Utama Sport Tourism di Indonesia

“Semua mekanisme dilakukan dalam kerangka syariah dan prinsip kehati-hatian investasi,” katanya.

Di sisi lain, digitalisasi menjadi fokus baru BPKH untuk menjawab keraguan publik terkait pengelolaan dana haji yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Melalui BPKH Apps, masyarakat kini dapat memeriksa informasi keuangan haji secara mandiri dan real time. Fitur dalam aplikasi itu mencakup informasi nilai manfaat, status setoran, hingga posisi antrean keberangkatan haji.

Arief mengatakan keterbukaan akses informasi menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui BPKH Apps, jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real time,” tegasnya.

Baca Juga :  Bulog NTB Distribusikan 17 Ribu Ton Beras dan Jutaan Liter Minyak Goreng untuk Warga

Transformasi digital tersebut juga dinilai menjadi jawaban atas tuntutan era layanan publik modern yang menekankan keterbukaan data dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Dengan jumlah calon jemaah haji Indonesia yang mencapai jutaan orang dan masa tunggu keberangkatan yang panjang di sejumlah daerah, akses informasi yang cepat dan akurat menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

BPKH berharap kehadiran layanan digital itu dapat memperkuat literasi keuangan haji sekaligus meningkatkan rasa aman calon jemaah terhadap dana yang mereka setorkan sejak awal pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *