BisnisEkonomiHukrim

BI NTB Temukan 183 Lembar Uang Palsu, Pecahan Rp100 Ribu Mendominasi

×

BI NTB Temukan 183 Lembar Uang Palsu, Pecahan Rp100 Ribu Mendominasi

Sebarkan artikel ini
BI NTB Temukan 183 Lembar Uang Palsu, Pecahan Rp100 Ribu Mendominasi
Gambar Ilustrasi Jurnalekbis

Mataram, Jurnalekbis.com – Peredaran uang palsu di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih menjadi perhatian serius. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) NTB mencatat sebanyak 183 lembar uang palsu ditemukan hingga April 2026. Temuan itu sebagian besar berasal dari laporan perbankan saat proses transaksi dan penyortiran uang.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Hario K Pamungkas, mengatakan pecahan Rp100 ribu menjadi nominal yang paling banyak dipalsukan.

“Sampai dengan bulan April 2026, kami mencatat temuan uang palsu sebanyak 183 lembar yang didominasi sebagian besar oleh pecahan Rp100.000,” ujar Hario.

Berdasarkan data Bank Indonesia NTB, dari total temuan tersebut terdapat 111 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Sementara pecahan Rp50 ribu ditemukan sebanyak 71 lembar dan pecahan Rp20 ribu sebanyak satu lembar.

Baca Juga :  Job Fair SMKN 3 Selong: Solusi Kurangi Pengangguran di NTB

Menurut Hario, pola ini bukan hal baru. Pelaku pemalsuan uang umumnya menyasar pecahan bernilai besar karena lebih mudah digunakan dalam transaksi cepat di masyarakat.

“Kalau uang palsu biasanya antara Rp100 ribu atau Rp50 ribu,” katanya.

Seluruh temuan itu berasal dari laporan pihak perbankan yang menemukan uang mencurigakan saat proses verifikasi transaksi nasabah. Jika bank meragukan keaslian uang yang diterima, maka uang tersebut akan diklarifikasi langsung ke Bank Indonesia.

“Temuan uang palsu ini adalah uang palsu yang ditemukan oleh perbankan,” jelasnya.

Bank Indonesia NTB juga menyoroti masih adanya kasus penggunaan uang palsu di pasar tradisional. Hario menyinggung kasus yang sempat viral terkait dugaan penggunaan uang mainan untuk berbelanja di pasar wilayah Lombok Tengah.

Baca Juga :  Airlangga: Ekonomi RI Tetap Tangguh, Cadangan Devisa Tembus USD 151,9 Miliar

Kasus semacam itu, kata dia, menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti mengenali ciri-ciri uang asli Rupiah.

“Nah, ini tentunya kita tak lelah untuk melakukan edukasi terkait dengan ciri-ciri keaslian uang Rupiah,” ujarnya.

Hario menegaskan, edukasi yang dilakukan Bank Indonesia bukan mengajarkan cara mengenali uang palsu, melainkan memahami tanda keaslian uang Rupiah sesuai standar resmi BI.

“Yang kita edukasi bukan ciri-ciri uang palsu, tetapi ciri-ciri keaslian uang Rupiah,” tegasnya.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan uang, Bank Indonesia NTB menggencarkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Edukasi dilakukan melalui sekolah, asosiasi pedagang, komunitas masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Selain itu, BI juga menggandeng media massa untuk memperluas penyebaran informasi kepada publik melalui media cetak, radio, televisi, hingga platform digital.

Baca Juga :  63 Napi Hindu di Lapas Lobar Diusulkan Dapat Remisi Nyepi 2026

“Kami mengharapkan sinergi dari rekan-rekan media agar edukasi kepada masyarakat semakin masif,” kata Hario.

Bank Indonesia berharap meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri keaslian Rupiah dapat membuat pelaku pemalsuan semakin sulit menjalankan aksinya.

“Mudah-mudahan dengan semakin pahamnya masyarakat atas ciri-ciri keaslian uang Rupiah, maka ruang gerak para pemalsu uang juga semakin sempit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *