BisnisNasionalNews

Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Target Hapus Outsourcing dan Dorong Upah Layak

×

Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Target Hapus Outsourcing dan Dorong Upah Layak

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Target Hapus Outsourcing dan Dorong Upah Layak

Jakarta, Jurnalekbis.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Usai pelantikan, Said Iqbal menegaskan dirinya akan fokus memberikan analisis kebijakan dan masukan strategis kepada Presiden terkait persoalan ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, hingga perlindungan kelompok rentan di sektor informal.

“Presiden berorientasi menghidupkan kembali Pasal 33 UUD 1945, di mana kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Buruh adalah bagian penting dari rakyat Indonesia,” kata Said Iqbal.

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok secara bertahap hingga 8 persen harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan. Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya menghasilkan keuntungan bagi kelompok tertentu, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup pekerja.

Baca Juga :  Anak SD di Lombok Timur Digigit 3 Anjing Liar, Polisi Turun Tangan

Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal mengaku akan memprioritaskan tiga aspek utama, yakni kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security).

Ia menyoroti masih tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal serta gejala deindustrialisasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, reindustrialisasi menjadi salah satu agenda yang akan didorong melalui berbagai rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

“Lapangan kerja harus terbentuk. Pertumbuhan ekonomi yang pro-growth harus diimbangi dengan kebijakan pro-poor dan pro-job,” ujarnya.

Selain itu, Said Iqbal menilai pekerja harus memperoleh penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Menurutnya, upah tidak hanya cukup untuk bertahan hidup, tetapi juga memungkinkan pekerja menabung dan meningkatkan daya beli.

“Kalau upah layak, daya beli naik. Konsumsi meningkat dan ekonomi juga akan tumbuh,” katanya.

Baca Juga :  ITDC Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan di The Mandalika

Salah satu isu yang akan menjadi perhatian khusus adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam regulasi tersebut, Said Iqbal mendorong penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya. Jika tidak memungkinkan dihapus sepenuhnya, ia meminta agar praktik tersebut dibatasi secara ketat hanya untuk pekerjaan penunjang tertentu.

Ia juga menyoroti implementasi kebijakan bagi pengemudi ojek online, termasuk penerapan skema pembagian pendapatan yang memberikan porsi lebih besar kepada mitra pengemudi dibanding aplikator.

Tak hanya pekerja formal, Said Iqbal menyatakan akan memperjuangkan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, tukang becak, hingga pelaku usaha mikro. Menurutnya, kelompok tersebut harus mendapatkan perlindungan dasar atau social protection floor sebagaimana diatur dalam berbagai standar internasional.

Baca Juga :  Dari Sawah ke Barak: Kisah Opik, Santri Desa Teko yang Kini Jadi Prajurit TNI

Perhatian serupa juga akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kekerasan hingga lemahnya perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.

Meski kini berada di lingkaran Istana, Said Iqbal menegaskan demonstrasi tetap merupakan hak konstitusional warga negara, termasuk kaum buruh. Namun, ia berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat lebih cepat diselesaikan melalui dialog dan kajian kebijakan sebelum berujung pada aksi massa.

“Tugas saya memberikan saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden. Saya bukan eksekutor, tetapi akan turun langsung ke lapangan untuk mendengar persoalan buruh dan memastikan aspirasi mereka sampai ke pemerintah,” tegasnya.

Said Iqbal juga memastikan dirinya tetap menjabat sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh sembari menjalankan amanah baru sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *