BisnisNewsNusantaraWisata

Horeka Diminta Kelola Sampah Mandiri, PHRI Ungkap Kendala di Lapangan

×

Horeka Diminta Kelola Sampah Mandiri, PHRI Ungkap Kendala di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Horeka Diminta Kelola Sampah Mandiri, PHRI Ungkap Kendala di Lapangan

Denpasar, Jurnalekbis.com  – Pemerintah mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali untuk mengelola sampah secara mandiri guna menekan beban tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya bisa diterapkan oleh seluruh pelaku usaha karena berbagai keterbatasan, terutama terkait lahan dan fasilitas pengolahan sampah.

Persoalan itu mengemuka dalam rapat koordinasi optimalisasi peran Horeka dalam pengelolaan sampah di Bali yang digelar Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, pemerintah daerah, serta perwakilan pelaku industri pariwisata.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan sektor Horeka harus mengambil peran lebih besar dalam menyelesaikan persoalan sampah, terutama sampah organik yang selama ini masih banyak dikirim ke TPA Suwung.

Menurut Adi Arnawa, pelaku usaha berskala besar memiliki kemampuan untuk mengelola limbah yang mereka hasilkan sendiri. Langkah itu dinilai penting mengingat sektor Horeka menjadi penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga.

Baca Juga :  PLN NTB Ajak Jurnalis Tinjau PLTS Sengkol 5,4 MWp, Dorong Kesadaran Publik soal Energi Hijau

“Pihak-pihak Horeka ini mau tidak mau harus mengelola sampahnya sendiri dan itu harus. Kalau tidak begitu, permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Adi Arnawa.

Ia mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 861 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe.

Selama ini, sebagian besar pengelolaan sampah dilakukan melalui pihak ketiga dengan sistem angkut dan buang. Pola tersebut dinilai belum mampu mengurangi tekanan terhadap TPA karena sampah yang terkumpul tetap berakhir di lokasi pembuangan akhir.

Pemerintah daerah berharap pengelolaan mandiri, khususnya untuk sampah organik, dapat memangkas volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung sehingga memperpanjang usia layanan fasilitas tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Solar Subsidi Ilegal di Sumbawa, 800 Liter Hendak Dijual ke Nelayan

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, menyatakan pihaknya mendukung upaya pengurangan sampah. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua pelaku usaha memiliki kondisi yang sama.

Menurutnya, banyak hotel dan restoran yang beroperasi di kawasan perkotaan menghadapi keterbatasan ruang sehingga sulit membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri.

“Saya sudah sampaikan, tidak semua pelaku usaha Horeka bisa. Mudah-mudahan kita bisa mencari jalan keluar. Tidak semua hotel mempunyai lahan yang cukup,” kata Cok Ace.

Ia menjelaskan, selama ini pelaku usaha telah melakukan pemilahan sampah sebagai langkah awal pengelolaan. Namun, pengolahan sampah organik masih menjadi tantangan terbesar yang belum sepenuhnya teratasi.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Pangan Beras Kepada Warga Miskin

“Sampah organik ini yang menjadi kesulitan bagi kami. Sementara Badung dan Kota Denpasar sudah menyiapkan TPS 3R. Saya berharap persoalan ini segera mendapat solusi,” ujarnya.

Cok Ace juga meluruskan anggapan bahwa sektor Horeka menjadi penyumbang utama timbunan sampah di Bali. Berdasarkan data yang dimiliki PHRI Bali, kontribusi sampah dari sektor tersebut hanya sekitar 11 persen dari total produksi sampah di Pulau Dewata.

Meski demikian, PHRI menegaskan komitmennya mendukung program pengurangan sampah. Sejumlah hotel dan restoran bahkan telah mulai menerapkan sistem pengolahan mandiri sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Bali.

Dengan masih adanya perbedaan kondisi antar pelaku usaha, pemerintah daerah dan industri pariwisata kini dituntut mencari formulasi yang realistis agar target pengurangan sampah dapat tercapai tanpa membebani keberlangsungan usaha. (S.Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *