Jakarta, Jurnalekbis.com – Pemerintah memutuskan seluruh bantuan sosial dan berbagai program subsidi pemerintah akan dipusatkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kebijakan tersebut menjadi salah satu arahan utama Presiden dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama sekitar 3,5 jam bersama jajaran kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Presiden menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, hingga Koperasi Nelayan Merah Putih harus mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian, lembaga, TNI, dan Polri agar dapat berfungsi sebagai infrastruktur pelayanan pemerintah sekaligus penggerak ekonomi desa.
“Seluruh barang subsidi dan bantuan pemerintah nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulkifli Hasan usai rapat.
Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi tempat distribusi bantuan sosial, tetapi juga berperan sebagai offtaker yang menghubungkan hasil produksi masyarakat dengan pasar. Dengan pola tersebut, pemerintah berharap distribusi bantuan dan berbagai program strategis menjadi lebih terintegrasi hingga tingkat desa.
Selain memastikan kesiapan operasional koperasi, rapat juga membahas penyelesaian kewajiban pembiayaan yang melibatkan Agrinas Pangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Angsuran pertama dijadwalkan jatuh tempo pada September mendatang.
Zulkifli menjelaskan, pencairan dana baru dapat dilakukan setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum Menteri Keuangan menyalurkan pembayaran kepada Himbara.
“Kami bekerja keras agar seluruh persyaratan dapat diselesaikan pada Agustus sehingga sebelum September angsuran pertama bisa dibayarkan,” ujarnya.
Pemerintah juga menargetkan percepatan operasional koperasi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan dalam rapat, sekitar 25.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diperkirakan mulai beroperasi pada Agustus hingga September tahun ini.
Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 35.862 koperasi pada akhir tahun. Setelah melalui masa pembinaan dan penyempurnaan tata kelola selama dua tahun, pengelolaan koperasi akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa karena statusnya merupakan milik desa.
Menanggapi pertanyaan mengenai keterlibatan aparat keamanan, Zulkifli menegaskan dukungan TNI dan Polri hanya menjadi bagian dari sinergi lintas sektor bersama seluruh kementerian.
Menurutnya, berbagai program pemerintah memang berasal dari banyak kementerian, mulai dari bantuan sosial Kementerian Sosial, pupuk dari Kementerian BUMN, alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian, hingga distribusi LPG 3 kilogram yang berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM. Karena itu, seluruh instansi diminta mendukung penuh pelaksanaan program koperasi tersebut.
Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah juga tengah menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar operasional Koperasi Desa Merah Putih. Regulasi itu diharapkan rampung dalam pekan ini sehingga implementasi program memiliki kepastian hukum.
Zulkifli optimistis seluruh persiapan dapat selesai sesuai jadwal. Pemerintah menargetkan setelah Oktober nanti operasional Koperasi Desa Merah Putih berjalan lebih tertata sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia.













