Pemprov NTB Klarifikasi Temuan BPK, Tegaskan Seluruh Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti

Pemprov NTB Klarifikasi Temuan BPK, Tegaskan Seluruh Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti

Mataram, Jurnalekbis.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan retribusi daerah di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pemprov menilai informasi yang beredar tidak disampaikan secara utuh sehingga berpotensi memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan serta-merta menunjukkan adanya kerugian negara ataupun penyalahgunaan anggaran.

“Pemberitaan tersebut tidak memberikan informasi secara utuh. Yang diberitakan hanya sisi temuannya, tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” ujar Ahsanul Khalik di Mataram, Senin (13/7/2026).

Menurut Aka, sapaan akrabnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi auditor telah dilakukan bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan. Salah satunya terjadi di UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di mana selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum laporan resmi BPK diterbitkan.

Baca Juga :  Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen Per Tahun

Langkah serupa juga dilakukan oleh UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban penyetoran sesuai rekomendasi pemeriksa.

Sementara itu, pada UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, penerimaan retribusi sebesar Rp460,61 juta telah disetorkan saat proses pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP). Dengan demikian, rekomendasi BPK dinyatakan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Ahsanul Khalik menjelaskan, tidak seluruh temuan BPK berkaitan dengan aspek finansial. Pada Balai Laboratorium Lingkungan, misalnya, auditor hanya merekomendasikan penelaahan terhadap pengenaan biaya layanan yang belum memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah agar ke depan memiliki landasan regulasi yang lebih kuat.

Hal serupa juga ditemukan pada Museum Negeri NTB, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape. Menurutnya, rekomendasi BPK lebih menitikberatkan pada penyempurnaan administrasi, penataan sistem retribusi, penggunaan karcis sesuai ketentuan, hingga percepatan penyelesaian perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pabrik Batako Plastik Dipastikan Beroperasi Akhir Juni, Membuat Rumah Makin Mudah Seperti Permainan LEGO

Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Karena itu, publik diharapkan tidak langsung menyimpulkan bahwa setiap temuan identik dengan kerugian negara atau bahkan dikaitkan dengan dugaan masuknya uang ke kantong pribadi.

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini juga menjadi komitmen kuat sesuai arahan Bapak Gubernur,” kata Aka.

Pemprov NTB juga mengajak insan pers mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan penyajian informasi yang utuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga :  BRIDA NTB dan Gridwiz Jajaki Kerja Sama Teknologi Listrik Berbasis Inovasi

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB memastikan akan terus menuntaskan seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan daerah agar semakin efektif, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *