Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026), penyidik mengamankan sedikitnya lima koper berisi dokumen dan menyegel dua kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Penggeledahan dilakukan secara paralel di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Lombok Barat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta rumah dinas Bupati. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Usai menyelesaikan pemeriksaan di Kantor Bupati sekitar pukul 14.40 Wita, tim penyidik membagi personel ke dua kelompok. Delapan kendaraan operasional kemudian bergerak menuju lokasi lanjutan untuk melanjutkan proses penggeledahan.
Sebanyak lima kendaraan menuju Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat. Kedatangan tim KPK diterima Sekretaris Dinas PUPR, Ahmad Fathoni, sebelum pemeriksaan dimulai sekitar pukul 15.00 Wita. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang menyimpan dokumen administrasi, arsip proyek, hingga data elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan.
Proses pemeriksaan di kantor tersebut berlangsung lebih dari empat jam dan berakhir sekitar pukul 19.17 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Sementara itu, tiga kendaraan lainnya bergerak menuju rumah dinas Bupati Lombok Barat. Penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa ruangan dalam kompleks pendopo, termasuk menelusuri dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sekitar pukul 16.40 Wita, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Honda HR-V yang terparkir di halaman rumah dinas. Seluruh rangkaian penggeledahan di lokasi tersebut selesai sekitar pukul 19.50 Wita dalam kondisi aman.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik membawa lima koper berisi dokumen untuk dianalisis lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari sebagai bagian dari proses pembuktian guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Selain mengamankan dokumen, KPK juga menyegel dua kendaraan roda empat yang berada di lingkungan rumah dinas Bupati, masing-masing satu unit Honda HR-V dan satu unit Chevrolet. Kedua kendaraan dipasangi tanda penyegelan dan dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada 27 Juli 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Di tengah proses penggeledahan, penyidik juga berupaya menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, Rizky Bani Adam, ke rumah dinas Bupati. Namun, pejabat tersebut tidak berada di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari Sekretaris Dinas, upaya menghubungi Rizky melalui sambungan telepon belum berhasil karena nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.
Hingga penggeledahan berakhir, KPK belum mengungkap isi lima koper dokumen maupun rincian barang bukti yang diamankan dari masing-masing lokasi. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan hubungan dua kendaraan yang disegel dengan perkara yang sedang disidik.
KPK menegaskan seluruh dokumen, data elektronik, dan aset yang diamankan akan dianalisis sebagai bagian dari proses pembuktian. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar penyidik dalam mengembangkan perkara, termasuk menelusuri aliran dokumen, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Perkembangan penyidikan, termasuk peluang adanya penetapan tersangka baru, masih menunggu penyampaian resmi dari KPK setelah seluruh barang bukti selesai diperiksa. Langkah penggeledahan ini menunjukkan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara menyeluruh.













