883 Dapur MBG Ditutup, Bos BGN Ancam Pecat Pelaku Korupsi

883 Dapur MBG Ditutup, Bos BGN Ancam Pecat Pelaku Korupsi

Jakarta, Jurnalekbis.com– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan langkah tegas dalam pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 883 dapur MBG resmi dihentikan operasionalnya secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dapur yang disuspend kali ini tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

“Selain itu, kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini, terdiri dari 98 di Wilayah 1 (Sumatra), 311 di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), serta 474 di Wilayah 3,” kata Sudaryono saat menyampaikan evaluasi tata kelola Program MBG.

Ia menegaskan, penghentian operasional tersebut bukan sekadar sanksi administratif sementara. Dapur yang terbukti melanggar langsung ditutup dan tidak lagi memperoleh hak pembayaran dari negara.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Sekarang sudah ditutup, tidak dibayar. Ini betul-betul karena pelanggaran,” tegasnya.

Selain penindakan, BGN juga mulai membangun sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat ikut memantau pelaksanaan Program MBG. Mulai pekan depan, orang tua siswa dijadwalkan dapat mengakses informasi menu makanan, lokasi dapur, identitas Kepala SPPG, hingga kandungan gizi yang diterima anak melalui sistem daring.

Baca Juga :  KF-X/IF-X: Langkah Besar Indonesia Menuju Kemandirian Alutsista

Menurut Sudaryono, akses tersebut juga akan tersedia bagi guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, hingga dinas terkait sebagai bagian dari peningkatan transparansi.

BGN juga akan memperbarui tampilan layanan informasi publik sehingga masyarakat dapat mengetahui jumlah dapur aktif di setiap kecamatan dan kabupaten, serta jumlah penerima manfaat secara real time tanpa harus mengajukan permintaan data secara manual.

Dalam kesempatan itu, Sudaryono mengingatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan bahwa kepala dapur merupakan aparatur pemerintah berstatus PPPK sehingga setiap permintaan fee kepada mitra atau yayasan masuk dalam kategori gratifikasi.

“Kalau kepala dapur meminta fee atau tambahan penghasilan dari mitra maupun yayasan, itu merupakan tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Harus Beli Saham, Ini 11 Pilihan Investasi dengan Potensi Cuan untuk Pemula di 2025

Ia juga menyoroti praktik mark up harga bahan pangan maupun permintaan kickback dalam proses pengadaan. Menurutnya, seluruh bentuk penyimpangan tersebut akan ditindak tanpa kompromi.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran, kami pecat. Dapurnya kami suspend atau kami tutup,” katanya.

Meski melakukan penindakan tegas, Sudaryono tetap memberikan apresiasi kepada mayoritas Kepala SPPG, pengawas gizi, akuntan, yayasan, dan mitra yang selama ini menjalankan program dengan baik. Ia menilai hanya sebagian kecil oknum yang melakukan pelanggaran dan tidak boleh merusak kepercayaan publik terhadap ribuan petugas yang bekerja secara profesional.

BGN, lanjutnya, juga sedang menyiapkan sistem pengadaan bahan baku berbasis digital agar proses pemilihan pemasok berlangsung lebih adil, transparan, dan menghilangkan peluang kongkalikong maupun praktik penunjukan yang bersifat subjektif.

Sudaryono mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam tata kelola Program MBG. Namun, ia memastikan seluruh pembenahan dilakukan secepat mungkin mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi jutaan anak Indonesia.

Baca Juga :  Airlangga Targetkan Ekonomi Q1 Tembus 5,6%, Stimulus & THR Jadi Motor Penggerak

Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah, Sudaryono mengaku masih menemukan banyak anak dengan kondisi fisik yang belum sesuai dengan usianya. Karena itu, menurutnya, Program MBG bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan pemasok bahan pangan di daerah.

“Ini adalah usaha bersama. Tujuannya memperbaiki gizi anak-anak Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *