Anak NTB Terpapar Radikalisme Digital, Ruang Maya Jadi Perhatian Serius

Anak NTB Terpapar Radikalisme Digital, Ruang Maya Jadi Perhatian Serius

Mataram, Jurnalekbis.com — Ancaman radikalisme terhadap anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menjadi perhatian serius karena pola penyebarannya bergeser ke ruang digital. Media sosial, telepon pintar hingga game online disebut menjadi jalur yang dimanfaatkan untuk mendekati anak dan remaja.

Kondisi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemetaan potensi ancaman terorisme, paham radikal, dan penanganan radikalisasi anak yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Mataram, Kamis (13/8/2026).

Kepala Subdirektorat I.C Bidang Pertahanan dan Keamanan pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (IPPK) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Fatkhuri, mengatakan pendekatan terhadap generasi muda kini semakin sulit dikenali karena berlangsung melalui lingkungan digital dan persoalan sosial di sekitar anak.

“Penyebaran paham radikal pada generasi muda saat ini jauh lebih terstruktur dan sulit terdeteksi karena memanfaatkan gim online, pola asuh yang rentan, serta keretakan dalam keluarga,” ujar Fatkhuri.

Baca Juga :  Kenapa Air Kelapa Muda Baik untuk Berbuka? Ini Penjelasan Dokter Gizi

Menurutnya, persoalan keluarga, perundungan, kekecewaan sosial dan interaksi di dunia maya dapat menciptakan kerentanan yang kemudian dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun pengaruh terhadap anak.

Data Dinas Sosial P3A NTB menunjukkan persoalan tersebut bukan sekadar ancaman. Hingga Juni 2026, terdapat 16 anak yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme, ditambah sembilan anak dari Lombok Timur.

Anak yang mendapatkan pendampingan berada pada rentang usia 12 hingga 19 tahun. Dalam sejumlah kasus, anak disebut telah memperoleh kemampuan teknis berbahaya, termasuk merakit bom dan melakukan peretasan setelah mendapatkan paparan melalui ruang digital.

Temuan itu membuat pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Literasi digital, perlindungan anak, pengawasan keluarga serta penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dinilai perlu berjalan bersamaan.

Baca Juga :  Emas Bisa Bikin Kaya? Ini Rahasianya!

Kabid IKP Diskominfotik NTB Safrudin mengatakan pihaknya sejak 2025 telah berkolaborasi dengan Densus 88 dalam upaya pencegahan melalui literasi digital, termasuk memberikan pembekalan kepada siswa dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Kami melakukan pencegahan melalui literasi digital, termasuk pembekalan kepada siswa dalam kegiatan MPLS. Anak-anak perlu memahami bagaimana menggunakan media sosial secara bijak,” katanya.

Pemerintah juga mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital. Pembahasan aturan turunan mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun turut didorong bersama Bakesbangpoldagri dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Di sisi lain, pencegahan juga diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Wirawan Ahmad menyebut 1.166 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTB telah memiliki badan hukum.

Program tersebut terus didorong melalui pembangunan dan pelatihan pengurus agar koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tren Diet OMAD: Janji Langsing Sekejap, Risiko Metabolisme Mengintai?

Kolaborasi Kejati NTB, Densus 88, Dinas Sosial P3A, Diskominfotik, Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi terkait menjadi bagian dari strategi mempersempit ruang tumbuh radikalisme.

Di tengah semakin lekatnya teknologi dengan kehidupan anak, tantangannya bukan sekadar membatasi akses, tetapi memastikan anak memiliki kemampuan untuk mengenali, menolak, dan melaporkan konten maupun pendekatan yang berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *