Tekstil RI Belum Mati, Pemerintah Siapkan Jurus Baru

Tekstil RI Belum Mati, Pemerintah Siapkan Jurus Baru
Tekstil RI Belum Mati, Pemerintah Siapkan Jurus Baru

Jurnalekbis.com– Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Sektor yang menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja itu dinilai masih memiliki ruang untuk tumbuh, termasuk melalui pembaruan mesin, kemudahan bahan baku, insentif investasi, hingga penguatan industri dari hulu ke hilir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap PDB Indonesia. Nilai ekspornya mencapai sekitar US$12 miliar.

Menurut Airlangga, pertumbuhan industri tekstil juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional, yakni sekitar 5,6 persen. Sementara industri barang kulit dan alas kaki tumbuh lebih tinggi, mencapai 8,25 persen.

“Ini menjadi salah satu sektor padat karya yang strategis,” kata Airlangga.

Pemerintah melihat persoalan TPT tidak hanya berada di sektor hilir. Struktur industri tersebut mencakup rantai produksi dari hulu, antara hingga hilir sehingga kebijakan perlu menyentuh seluruh mata rantai.

Salah satu persoalan yang dibahas adalah harmonisasi tarif. Pemerintah juga menyoroti kemudahan masuknya bahan baku serta penerapan aturan teknis yang dinilai perlu ditinjau.

Airlangga menyebut Presiden meminta pemerintah mengevaluasi Pertek dan sejumlah aturan lain yang berkaitan dengan arus bahan baku.

Di sisi hilir, pemerintah menyoroti masuknya pakaian bekas dan barang tekstil melalui impor kiloan maupun balpres. Airlangga mengatakan praktik tersebut mengganggu produsen garmen dalam negeri dan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menertibkannya.

Data perdagangan menunjukkan perbedaan posisi antara industri bahan baku dan pakaian jadi. Pada tahun lalu, impor tekstil sebagai bahan baku mencapai sekitar US$8,4 miliar, sedangkan ekspornya sekitar US$3,1 miliar.

Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatat ekspor sekitar US$8,7 miliar, sementara impornya hanya sekitar US$690 juta.

“Dari segi industri hulu sampai tengah kita net importer, tetapi kalau dari segi garmen kita net exporter,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga mencatat tingkat utilisasi pabrik tekstil masih sekitar 75 persen. Angka tersebut menunjukkan kapasitas produksi belum sepenuhnya digunakan dan masih membuka peluang ekspansi.

Mesin Tua Jadi Perhatian

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembenahan industri tekstil membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Salah satu fokusnya adalah akses pembiayaan untuk mengganti mesin-mesin produksi yang sudah berusia tua.

Rosan mengatakan sebelumnya perbankan cenderung melihat tekstil sebagai industri yang sudah memasuki fase sunset. Pemerintah kini ingin mengubah pendekatan tersebut.

“Bagaimana penyempurnaannya dari segi Himbaranya,” kata Rosan.

Ia mengatakan bank Himbara dan perbankan nasional diharapkan kembali memberikan pembiayaan, terutama untuk modernisasi mesin. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk tekstil dan garmen Indonesia.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian kembali tax holiday untuk investasi di sektor tekstil. Selain itu, Danantara menyiapkan konsep kawasan yang mengintegrasikan industri tekstil dari hulu hingga hilir dengan dukungan teknologi.

Rosan menilai integrasi tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri.

Pekerja Musiman dan PPN

Pemerintah turut membahas fleksibilitas tenaga kerja untuk industri garmen yang menghadapi perubahan permintaan berdasarkan musim.

Airlangga mengatakan kebutuhan tenaga kerja dapat berubah mengikuti pesanan ekspor dan siklus empat musim di pasar global. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan regulasi yang lebih sesuai untuk penggunaan pekerja berdasarkan waktu tertentu atau PKWT.

Pemerintah juga akan mengevaluasi perlakuan PPN terhadap kebutuhan tenaga kerja dan kegiatan garmen yang berorientasi ekspor.

Selain tekstil, pemerintah membahas bahan baku berbasis kulit. Kemudahan sertifikasi, termasuk aspek halal, dinilai penting bagi industri tekstil dan alas kaki.

Langkah lain menyasar perusahaan tekstil yang tengah menjalani restrukturisasi. Airlangga mengatakan Presiden meminta Danantara segera mengambil peran untuk membantu penyelesaiannya.

Pemerintah juga meminta agar industri tekstil tidak lagi diperlakukan sebagai sektor yang tidak memiliki masa depan. Dengan kapasitas produksi yang masih tersedia, kebutuhan modernisasi mesin, serta penyerapan tenaga kerja yang besar, pemerintah membuka ruang bagi reinvestasi dan tambahan modal kerja.

Pembahasan TPT ini masih berada dalam tahap kebijakan dan koordinasi lintas kementerian. Sebelum pertemuan tersebut, Airlangga dan Rosan juga menyatakan kepada wartawan bahwa agenda industri tekstil masih dalam pembahasan dan rincian kebijakan belum seluruhnya diumumkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *