Mataram – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi selama 14 hari ini, polisi mengedepankan edukasi dan pencegahan, tetapi tetap menyiapkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk melalui tilang.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho mengatakan operasi tersebut mengutamakan langkah preventif untuk meningkatkan ketertiban pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kalau tahun ini ada kegiatan baru, jadi preemtifnya itu kapasitasnya 20%, preventifnya 50%, dan penindakannya atau gakkumnya 30%,” ujar Hari, Senin (26/10)
Polda NTB melaksanakan gelar pasukan di Lapangan Gajah Mada Polda NTB. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polda NTB dan satuan lalu lintas di jajaran wilayah.
Menurut Hari, petugas tidak hanya mengejar pelanggaran, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. Kepolisian berharap pendekatan tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta lancar.
“Jadi semua jenis pelanggaran kita akan lakukan penertiban, karena kita harus bisa menurunkan angka kecelakaan, menekan risiko ketidakteraturan di jalan, intinya supaya masyarakat selamat, aman, dan lancar di jalan,” katanya.
Tilang Kembali Diterapkan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam operasi tahun ini ialah penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas. Hari mengingatkan masyarakat agar tidak terkejut dengan rencana penerapan kembali penilangan.
Ia menegaskan, petugas akan mengawali penanganan pelanggaran tertentu dengan edukasi. Jika pengendara tetap melanggar atau melakukan pelanggaran yang lebih berat, polisi dapat meningkatkan tindakan sesuai ketentuan.
“Bak terbuka, kita yang pertama mengedukasi. Kemudian yang berikutnya, kalau memang susah, kita berikan teguran. Parah lagi, kita lakukan tindakan yang lebih berat,” ujarnya.
Kendaraan bak terbuka menjadi salah satu perhatian dalam sesi tanya jawab tersebut. Penggunaan kendaraan jenis ini untuk mengangkut orang berisiko membahayakan keselamatan, sehingga masyarakat perlu mematuhi ketentuan peruntukan kendaraan.
Meski demikian, jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan perlu mengacu pada ketentuan resmi dan petunjuk teknis Operasi Patuh Rinjani 2026.
Pengendara Diminta Lebih Disiplin
Hari mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Pengendara sepeda motor harus menggunakan helm sesuai ketentuan, memperhatikan rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kalau memang waktunya pakai helm, pakai helm. Kemudian ada rambu-rambu, ya dipatuhi,” katanya.
Operasi Patuh Rinjani 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang. Kepolisian berharap kombinasi edukasi, pencegahan, dan penindakan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan risiko kecelakaan di wilayah NTB.
Masyarakat diimbau memastikan kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan sebelum melakukan perjalanan, baik untuk aktivitas harian maupun perjalanan jarak jauh.












