MATARAM – Tokoh agama asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, mengecam tindakan penggerebekan Pondok Pesantren Putri Hamaratul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dilakukan aparat kepolisian bersenjata lengkap pada tengah malam.
Melalui pernyataan di akun media sosialnya, TGB menilai tindakan kepolisian tersebut tidak profesional dan tidak proporsional. Ia juga menyoroti dampak psikologis yang dialami para santriwati, mengingat pesantren tersebut dihuni belasan anak perempuan yang masih di bawah umur.
Menurut TGB, tindakan penggerebekan dengan membawa senjata laras panjang, terlebih hingga mendobrak pintu pesantren, tidak semestinya dilakukan terhadap lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak.
“Kita bayangkan, anak-anak kita yang di bawah umur tiba-tiba digerebek. Lalu bahkan dalam kronologi pondok pesantren sampai pintunya didobrak. Itu traumanya kan luar biasa,” ujar TGB dalam pernyataannya.
Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap tindak kriminal memang harus berjalan. Namun, proses penyelidikan wajib mengedepankan profesionalitas, ketepatan sasaran, serta mempertimbangkan situasi dan kondisi pihak-pihak yang berada di lokasi.
TGB menyinggung penjelasan kepolisian yang menyebut penggerebekan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran warung yang menjual daging babi.
Menurutnya, aksi pembakaran warung merupakan tindak kriminal yang harus diusut. Namun, penyelidikan tidak boleh dilakukan secara berlebihan, apalagi jika pihak yang menjadi sasaran penggerebekan ternyata tidak terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Ia menyayangkan tindakan aparat yang justru meninggalkan trauma bagi anak-anak di lingkungan pesantren.
“Bukan seperti ini kepolisian yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Polisi itu bersama masyarakat. Bukan kayak begini caranya,” tegasnya.
TGB juga mengingatkan bahwa tindakan aparat tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan masyarakat yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia turut menyinggung komitmen Presiden dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, pendekatan aparat penegak hukum harus mencerminkan komitmen tersebut, bukan justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, TGB mempertanyakan penggunaan persenjataan lengkap dalam operasi yang menyasar lingkungan pesantren. Ia menilai kekuatan aparat dengan perlengkapan senjata semestinya digunakan secara tepat sesuai tingkat ancaman dan karakteristik sasaran operasi.
Sebagai perbandingan, TGB menyebut kejahatan yang berdampak luas terhadap negara, seperti pembakaran hutan dan lahan, sebagai contoh kasus yang membutuhkan tindakan penegakan hukum secara serius.
Ia meminta kepolisian menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar tindakan serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” kata TGB, kepolisian harus mampu menunjukkan profesionalitas, proporsionalitas, dan keberpihakan terhadap perlindungan masyarakat.
Pernyataan TGB ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari tindakan penangkapan atau penggerebekan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur serta perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang berada dalam lingkungan rentan.












