BeritaDaerahEkonomiNewsPasar

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras, Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga

×

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras, Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga

Sebarkan artikel ini
Relaksasi HET Beras
Relaksasi HET Beras

jurnalekbis.com/tag/1/">1-3:31">JE-Jakarta-Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

Perpanjangan relaksasi HET ini berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras.

Berikut rincian relaksasi HET beras di masing-masing wilayah:

Beras Premium:

  • Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
  • Sulawesi: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
  • Kalimantan: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
  • Maluku: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
  • Papua: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
Baca Juga :  Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Waria

Beras Medium:

  • Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel): Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
  • Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
  • Sulawesi: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
  • Kalimantan: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
  • Maluku: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)
  • Papua: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)

Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Bapanas akan terus memonitor dan mengevaluasi perkembangan harga beras di pasaran guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  HPP Naik, Bulog NTB Siap Serap 350 Ribu Ton Beras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *